Maxcell Kendari Bantah Lakukan Penyerobotan Lahan Mantan Wakil Gubernur Sultra

  • Bagikan
Anggota DPRD Kendari saat meninjau lokasi lahan bersama petugas BPN Kota Kendari, (Foto: Ist)
Anggota DPRD Kendari saat meninjau lokasi lahan bersama petugas BPN Kota Kendari, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pihak pemilik lahan Maxcell Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara soal dugaan penyerobotan lahan milik mantan Wakil Gubernur Sultra, Drs. H. Yusran A. Silondae.

Pengawas Lapangan Perumahan Maxcell Kendari, Steven menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyerobotan. Pasalnya, pihaknya resmi membeli tanah bersertifikat.

Bukan hanya itu, dalam pembelian tanah tersebut pihaknya melibatkan notaris dan Badan Pertahanan Nasional (BPN).

“Kami pastikan, membeli tanah yang bersertifikat dan tidak bermasalah,” ujarnya, Selasa (3/08/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengukuran BPN Kota Kendari, Hendras Budi Paningkat mengatakan, tidak ada indikasi penyerobotan lahan dalam kasus ini. Sebab lahan Yusran Silondae dan pihak Maxcell berbatasan.

“Jadi indikasinya tidak ada, karena lahannya memang sertifikatnya berbatasan. Karena baik Maxcell dan Pak Yusran datanya itu ada di BPN,” ungkapnya.

Meski demikin kata dia, pihaknya bakal melakukan pengolahan data, sebab katanya, saat ini lahan Yusran Silondae sudah jadi tempat pemukiman warga.

“Jadi secara fisik di lapangan kabur tapi secara data ada, itu nanti kita akan atur. Kedua belah pihak nanti kita pertemukan,” paparnya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kota Kendari melakukan peninjaun lokasi dalam rangka menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam peninjaun lokasi tersebut, DPRD Kota melibatkan ke dua belah pihak, yakni Drs. H. Yusran Silondae dan Maxcell dan juga BPN. Saat ini BPN Kota Kendari belum mengeluarkan hasil pengukurannya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan