Mayat Tanpa Identitas di Hutan Warangga Ditemukan Petunjuk Baru

  • Bagikan
Tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari saat melakukan autopsi terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan di hutan Warangga, Kelurahan Mangga Kuning, Kabupaten Muna. (Foto: Dok. pribadi

SULTRAKINI.COM: MUNA – Tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap mayat tanpa identitas yang ditemukan di hutan Warangga, Kelurahan Mangga Kuning, Kabupaten Muna pada Rabu, 31 Januari 2018 sekira pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita sampai 08.00 Wita di RSUD Muna bahwa mayat berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut, meninggal disebabkan penyakit usia dan telah meninggal antara 7 sampai 30 hari.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Kendari Sulawesi Tenggara, Kompol dr. Mauluddin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan identitas mayat yang ditemukan warga di hutan Warangga. Namun dari ciri-ciri pakaian yang dikenakan diduga mayat tersebut seorang tunawisma.

“Kami tidak menemukan tanda kekerasan pada jasad. Tapi berdasarkan ciri-cirinya yang mengenakan baju sebanyak empat lapis dan celana dua lapis, kami menduga jasad tersebut seorang tunawisma. Kami juga sudah mengambil sampel DNA korban, jika ada yang mengaku sebagai keluarganya,” jelas dr. Mauluddin saat dikonfirmasi SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2018).

(Baca: Warga Mangga Kuning Heboh, Mayat Tanpa Identitas, Berikut Ciri-cirinya)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Fitrayadi membenarkan kesimpulan utama dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap mayat korban.

Namun saat autopsi didapatkan ciri-ciri yang mungkin bisa memberikan petunjuk identitas mayat dengan ditemukan jam tangan rusak dan dua buah cicin batu akik yang diikat kantong plastik di dalam saku celana.

“Dari hasil autopsi tersebut bisa dipastikan meninggalnya korban bukan dari perbuatan seseorang atau bukan karena tindak pidana,” singkatnya.

Untuk diketahui, mayat korban yang ditemukan di hutan Warangga dekat kebun warga di Kelurahan Mangga Kuning pada 31 Januari 2018 tersebut berada di kamar mayat RSUD Muna, sambil menunggu konfirmasi dari Dinas Sosial untuk dilakukan pemakaman.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan