Mayoritas TKI Asal Buton Ilegal

  • Bagikan
Kepala Seksi Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Mulyono. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Kepala Seksi Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Mulyono. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Mayoritas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Buton yang bekerja di luar negeri tidak memiliki dokumen perizin resmi alias ilegal.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, Mulyono, Kamis (18/10/2018).

Menurutnya, kebanyakan masyarakat Buton menjadi TKI di luar negeri seperti di Malasya hanya mengandalkan paspor, padahal sesuai aturan harusnya mereka mengantongi visa kerja.

Seperti yang berasal dari Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, diketahui sekira 300-400 orang bekerja di Malasya yang mengandalkan paspor saja.

“Katakanlah orang Buton ini ke Malasya hanya memegang paspor, itu katanya sudah resmi, tidak, karena itu baru paspor, bisa saja kunjungan, wisata atau kunjungan keluarga, harusnya visa kerja, dan yang banyak itu dari Desa Wining,” ungkapnya.

Harusnya, lanjut Mulyono, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI, melaporkan dirinya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton sehingga keberangkatannya bisa diketahui, selanjutnya mereka mengurus visa kerja. Sehingga ketika sampai di negara tujuan bisa menemui KBRI disana.

“Kalo resmikan bagus, perjanjian kerjanya ditau, digaji berapa dan lainnya, serta bisa menemui KBRI setempat, sehingga bila tejadi gep, ini bisa ketemu,” jelas Mulyono.

Mulyono menilai, banyaknya masyarakat Buton yang bekerja di luar negeri karena terpengaruh oleh iming-iming gaji besar dari cukong atau para pencari kerja yang tidak diketahui pemerintah setempat.

“Ini cukong yang datang ke daerah yang tidak ditau pemerintah dengan iming-iming gaji tinggi, padahal masyarakat kita belum paham tentang hak dan kewajibannya sebagai TKI, kadang disana tidak dibayar gajinya, akhirnya pulang tidak bawah apa-apa, dan konsekuensinya kalo tidak tesmi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jasa BPJSnya mau diurus dimana, karena kita tidak punya dokumen,” pungkasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan