Mei 2020: Tamu Hotel Bintang di Sultra Naik 12,37 Persen

  • Bagikan
Perkembangan TPK Hotel Bintang di Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat kondisi Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sultra pada Mei 2020 tercatat 12,37 persen, atau naik 1,89 poin dibandingkan TPK April 2020 yang tercatat 10,48 persen.

Jika dibandingkan dengan Mei 2019 yang tercatat 32,07 persen, terjadi penurunan sebesar 19,70 poin.

“Dari Mei 2019 sampai dengan Mei 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada Februari 2020, yaitu 54,32 persen, sedangkan TPK terendah pada April 2020 tercatat 10,48 persen,” jelas Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, Rabu (1/7/2020).

Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) di Mei 2020 tercatat 13,75 persen, mengalami peningkatan 2,83 poin bila dibandingkan dengan keadaan April 2020 yang tercatat 10,92 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 27,56 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 41,31 persen,” sambung Edy.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari Mei 2019 sampai Mei 2020 tertinggi pada Oktober 2019, yaitu 66,99 persen dan TPTT terendah pada April 2020, yaitu 10,92 persen.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Sultra pada Mei 2020 sebesar 2,35 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,70 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada April 2020 (1,65 hari).

“Jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing, rata-rata lama menginap tamu domestik lebih rendah dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada Mei 2020 masing-masing tercatat 2,33 hari dan 4,42 hari,” terangnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan