Memajukan Pendidikan, Kery Saiful Konggoasa Kukuhkan K3S SD dan FK3S di Konawe

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat mengukuhkan K3S SD dan FK3S Kabupaten Konawe. (Foto: Ist)
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat mengukuhkan K3S SD dan FK3S Kabupaten Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Guna memajukan, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa membentuk dan mengukuhkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat sekolah dasar (SD) kecamatan dan pengurus Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FK3S) Se- Kabupaten Konawe periode 2022-2026 di salah satu hotel di Unaaha, Kamis (23 Februari 2023).

Pengukuhan pengurus kelompok dan forum kerja para kepala sekolah ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 105 tahun 2023.

Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya usai mengukuhkan meyakini bahwa semua pengurus K3S dan FK3S bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengayom kepala sekolah di lingkungan satuan pendidikan.

“K3S Konawe ini sebagai wadah berkumpulnya kepala sekolah SD yang bertujuan membentuk program-program agar pendidikan lebih maju,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menyampaikan, kepala sekolah berfungsi sebagai manajer bagaimana mengatur dan menata sekolahnya agar menjadi sekolah yang dicintai masyarakat.

“Olehnya itu, dengan terbentuknya pengurus K3S SD Kecamatan dan Forum K3S SD Se- Kabupaten Konawe dapat menyelesaikan permasalahan di lingkungan saudara berada,” ungkap Kery.

Dia berharap seluruh pengurus yang dikukuhkan dapat mengembangkan organisasi, dapat merangkul kepala sekolah lain yang belum bergabung dalam kelompok dan forum ini agar tercipta hubungan yang harmonis.

“Hal yang sangat penting yaitu memberikan dan menjalankan program-program yang disusun dengan penuh dedikasi yang tinggi guna memajukan organisasi profesi ini,” katanya.

Kery juga mengingatkan, pentingnya peran terhadap pengawasan penggunaan handphone kepada peserta didik saat berada di lingkungan sekolah.

“Saya berharap agar anak SD dan SMP tidak menggunakan handphone saat jam belajar atau di dalam sekolah, guru harus tetap waspada melakukan pengawasan atau kontrol,” pungkasnya.

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, Suriyadi, Sekretaris Dikbud, Kabid Dikdas, PAUD, GTK, masing-masing kepala seksi, dan mewakili MKKS dan Kepala Sekolah SD Se- Kabupaten Konawe.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan