Memaknai Hijrah Rasul

  • Bagikan

 

(Renungan Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah)

 

oleh: Syaifuddin Mustaming *

 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah tiap-tiap diri memperhatikan terhadap apa-apa yang telah dikerjakan untuk masa yang akan datang, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al Hasyr; 18)

  

Firman Allah SWT di atas sesungguhnya mengandung makna prinsip serta pesan religius yang sangat bermanfaat dalam menapaki kehidupan menuju arah yang lebih baik dan cerah serta dalam naungan ridha Allah (Mardhatillah), baik dalam aspek sosial, ekonomi, lebih-lebih dalam aspek ritualitas. Betapa tidak, ayat Allah SWT itu merupakan tuntutan sekaligus tuntunan bagi segenap hamba yang beriman untuk melakukan intropeksi atau evaluasi dan perenungan diri terhadap pola sikap, etos kerja dan ibadah yang pada gilirannya menuntut penataan dan perbaikan kualitas hidup.

 

Tulisan ini sesungguhnya merupakan refleksi memasuki tahun baru Islam 1438 Hijriyah, sehingga idealnya – kaum Muslimin kembali merenungi dan lebih menghayati akan makna dan pesan yang terkandung dari Momentum Hijrah.

 

Secara Historis, insiatif Hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. merupakan instruksi dan ajakan kepada siapa yang ingin menyempurnakan agamanya agar pindah ke Yatsrib (sekarang : Madinah). Kecenderungan Khanif itu bermula dari pertemuan rahasia di Jumratul Aqabah yang dianggap sebagai satu sejarah menentukan karena mengandung kesuksesan politik sangat penting.

 

Usai melakukan ibadah haji di akhir tahun ke-12 dari kenabian Muhammad SAW, situasi Makkah beserta masyarakatnya sudah lain sama sekali, semakin dinamis. Sementara masyarakat Yatsrib atau Madinah (kaum Anshar) – makin memantapkan persediaan menunggu kedatangan Nabi dan kaum Muhajirin.

 

Pada tahun ke-13 dari kenabian tepatnya di bulan Muharram dan Shafar adalah saat yang penuh dengan kesibukan di kalangan umat Islam, baik yang akan hijrah dari Makkah ke Madinah maupun bagi kaum Anshar yang menunggu kedatangan kaum Muhajirin di Madinah. Instruksi Hijrah-pun dilakukan bagi segenap kaum muslimin serta muslimat dengan teratur, hati-hati dan tidak terkesan demonstratif. Hanya sebagian dari  al Mustadh’afiin (orang-orang lemah) yang tidak diharuskan berhijrah.

 

Lain halnya dengan Umar bin Khatthab, beliau lebih memilih berhijrah dengan terang-terangan daripada sembunyi-sembunyi. Bahkan dari atas bukit Shafa, beliau menyatakan pada orang-orang kafir Quraisy, bahwa : “Umar bin Khatthab akan segera berhijrah menyusul Rasulullah. Siapa saja yang ingin janda istrinya dan yatim anaknya atau berpisah dengan keluarga untuk selama-lamanya, maka halangilah hijrahku di ujung bukit sana”, tegasnya.

 

Beberapa saat setelah Rasulullah tiba di Yatsrib, beliau memerintahkan untuk segera mendirikan sebuah masjid, yang sampai sekarang dikenal dengan Masjid Nabawi. Sejak saat itulah, nama negeri Yatsrib berganti dengan Madinatur Rasul (Kota Rasul).

 

Makna dan Hakekat Hijrah

 

Pada dasarnya segala ikhtiar perubahan atau perpindahan ke arah yang lebih baik dapat dikatakan sebagai Hijrah, sekalipun konteks hijrah yang dilakukan Nabi SAW. pada masanya mengandung makna perpindahan dari suatu tempat atau negeri ke negeri yang lain. Namun, dapat dipahami bahwa hijrahnya Nabi secara tersirat memiliki maksud dan tujuan yang lebih prinsip dan strategis, yakni untuk meningkatkan dan menyempurnakan kualitas ber-Islam umatnya, termasuk sebagai upaya syiar Islam secara universal.

 

Selain itu, dalam sejarah Hijrah Nabi, banyak orang berhijrah dengan dasar dorongan keyakinan hidupnya, ada pula yang ikut untuk kepentingan pribadi. Diantaranya ada seorang pemuda yang dengan penuh rasa suka dan gembira – karena diantara yang turut hijrah ada seorang wanita yang juga kekasihnya dan akan dinikahinya setelah tiba di Madinah.

 

Berkenaan dengan realitas tersebut, maka Rasulullah SAW. menjelaskan tentang maksud dan inti Hijrah, melalui sabdanya : “Segala amal perbuatan yang dikerjakan manusia tergantung pada niatnya. Barang siapa hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hendaklah ia berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya (niscaya mendapat pahala dari Allah). Dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia, atau untuk wanita yang akan nikahinya maka hijrahnya akan mendapatkan apa yang diinginkannya.” (H.R. Bukhari)

 

Hadits Nabi SAW di atas merupakan suatu deklarasi yang menjadi inti hijrah, yakni upaya ke arah kedekatan diri Muslimin dan Muslimat kepada Allah SWT melalui peningkatan dan penyempurnaan nilai-nilai religius. Dan yang tak kalah pentingnya; adalah niat setiap Mu’min dalam memulai dan menunaikan setiap amaliah yang mengarahkannya kepada Mardhatillah (keridhaan Allah).

 

Selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Rasulullah SAW. setelah tiba di Madinah yang sangat penting ditelaah, diinterpretasikan dan selanjutnya menjadi idealitas prilaku hidup Muslim sehari-hari, yaitu :

 

Pertama : Pemurnian Aqidah

Salah satu intisari dari Hijrah yang telah dilakukan Rasulullah SAW bersama dengan umat Islam itu adalah sebagai upaya mengukuhkan integritas atau keutuhan keyakinan umat Islam. Tegasnya bahwa hijrah merupakan rangkaian ikhtiar untuk lebih memurnikan dan memantapkan aqidah keIslaman dalam kaitannya keyakinan teguh akan keMahaKuasaan Allah SWT, sehingga mutlak segenap muslim untuk senantiasa memperkokoh iman atau aqidahnya dengan membuktikan keimanaannya melalui peningkatan kualitas ibadah yang dapat lebih mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.

 

Selain itu, sebagai bukti bahwa Hijrah Nabi SAW. dan kaum Muhajirin merupakan upaya syiar dan penyempurnaan ber-Islam adalah dengan dibangunnya masjid yang secara idealitas dan realitas sejarah dijadikan sebagai pusat ritual Mu’min. Hal itu seharusnya menggiring umat Islam masa kini untuk lebih arif dalam memakmurkan masjid, sebab pada dasarnya masjid dapat dijadikan sebagai wahana atau Majelis Silaturrahim bagi sesama mu’min untuk lebih menebarkan Ukhuwah (persaudaraan), selain dijadikan sebagai tempat ibadah.

 

Dalam kenyataannya, tidak jarang kita jumpai fenomena tidak berfungsinya masjid sebagai pusat ibadah dan berbagai kegiatan Islam lainnya secara maksimal. Kenyataan yang dimaksud seperti; minimnya frekuensi kegiatan religius – aktual  digelar di masjid-masjid yang mungkin disebabkan oleh keterbatasan kreatifitas umat Islam sendiri. Apalagi jika yang menjadi ukuran adalah patron perseimbangan atau kesesuaian kwantitas umat Islam yang menempati sebuah wilayah tertentu dengan jamaah yang hadir di masjid wilayah tersebut. Padahal sesungguhnya setiap masjid yang dibangun di sebuah komunitas – tentu masyarakatnya dominan Muslim.

 

Oleh karena itu, patut kiranya menjadi renungan sekaligus dapat direalisasikan dalam pola dan sikap hidup setiap Muslim akan idealitas pemanfaatan dan pemakmuran masjid. Sebab Jika idealitas masjid telah diterapkan dalam realitas hidup Muslim, tentunya semua kesenjangan yang pernah ada, tidak akan pernah lagi tumbuh menjamur sebagai virus atau bakteri yang melemahkan iman.

 

Kedua :  Perbaikan dan Pemurnian Pemikiran

Setiap manusia, terlebih selaku hamba yang menganggap diri sebagai seorang mukmin, telah dilebihkan status penciptaannya oleh Allah SWT; khususnya berkaitan dengan kadar dan kualitas akal atau pemikirannya. Salah satu fungsi akal adalah untuk membedakan antara yang hak dan yang batil. Oleh karenanya, kedudukan akal dalam kehidupan manusia memiliki porsi dan peran yang sangat urgen, baik dalam kaitannya dengan upaya penghambaan kepada Sang Pencipta, tidak terkecuali dalam hubungannya ketika mendapatkan atau menerima cobaan dari Allah SWT.

 

Oleh sebab itu, upaya perbaikan pemikiran ke arah yang positif mesti dilakukan dengan dilandasi pola dzikir yang baik dan maksimal. Selain itu, sepatutnya setiap muslim senantiasa berfikir positif terhadap setiap keadaan atau kenyataan yang dihadapinya. Termasuk dalam kaitan ketika cobaan ataupun ujian datang menghampirinya, maka upaya untuk menghadapi dan mengatasi cobaan dan ujian dimaksud adalah dengan berusaha berbaik sangka kepada Allah SWT seraya bermohon kepada-Nya serta dibarengi dengan usaha agar keluar dari masalah yang tengah dihadapi.

 

Ketiga :  Perbaikan Sikap dan Tingkah Laku

Setelah terwujudnya perbaikan aqidah dan pemikiran, maka perbaikan dalam aspek sikap dan tingkah laku merupakan rangkaian yang mutlak terwujud dalam keseharian kehidupan. Perbaikan serta pemurnian sikap dan tingkah laku dimaksud diarahkan pada perenungan dan evaluasi terhadap segala tingkah atau perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya, sehingga pada gilirannya akan mengarahkan kita untuk dapat menata serta melakukan sikap dan tingkah laku secara lebih baik sesuai tuntutan ajaran agama Islam. Tegasnya bahwa perbaikan hubungan kepada Allah SWT secara vertikal serta perbaikan hubungan dengan sesama manusia, merupakan hal yang mutlak terwujud dalam kehidupan kita sehari-hari.

 

Akhirnya, mudah-mudahan dengan renungan Hijrah ini mengarahkan “Kebesaran Kuantitatif” Umat Islam kepada “Kebesaran Kualitatif”, menuju negeri dan masyarakat yang senantiasa berada dalam petunjuk, perlindungan dan pengampunan Allah SWT; Baldatun Thayyibatun wa Rabbun – Ghafúr, Ámín Rabbal ‘Álamín.

 

 

Penulis adalah :

 * Kepala Seksi Penerangan Agama Islam (Penais), Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka

 * Anggota Dewan Pembina DPD KNPI Kabupaten Kolaka

 * Ketua Dewan Pengurus Provinsi Pemuda Islam Sulawesi Tenggara

 

  • Bagikan