Memasuki Era New Normal, TPK Hotel Bintang di Sultra Mulai Meningkat

  • Bagikan
TPK hotel bintang di Sultra. (Foto: Dok. BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan data Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Sultra pada September 2020 sebesar 32,30 persen atau naik 3,54 poin dibandingkan TPK Agustus 2020 yang tercatat 28,76 persen.

“Dari angkat tersebut berarti dari kapasitas 100 kamar hotel yang disediakan, yang terisi hanya 32,30 persen,” ucap Kepala BPS Sultra, Agnes Wiadiastuti, Senin (2/11/2020).

Agnes menjelaskan, sejak hadirnya era new normal-suasana TPK hotel mengalami kenaikkan meskipun presentasenya menurun jika dibandingkan ada 2019 dan 2018.

“Mulai bulan April Mei, Juni, Juli, Agustus, September memiliki tren yang naik. Jadi tingkat hunian kamar menunjukan kecenderungan naik sejak era new normal diterapkan,” tambahnya.

Tercatat September 2019 sampai September 2020 untuk TPK tertinggi terjadi pada Februari 2020, yaitu 54,32 persen sedangkan TPK terendah pada April 2020 sebesar 10,48 persen. Kemudian, tingkat pemakaian tempat tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada September 2020 tercatat 34,10 persen, mengalami peningkatan sebesar 1,90 poin dibandingkan keadaan Agustus 2020 sebesar 32,20 persen.

“Terjadi penurunan sebesar 10,34 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 44,44 persen,” sambungnya.

Seperti halnya TPK, TPTT dari September 2019 sampai September 2020 tertinggi pada Oktober 2019 sebesar 66,99 persen sedangkan TPTT terendah pada April 2020 sebesar 10,92 persen.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra sebesar 1,42 hari pada September 2020, mengalami penurunan sebesar 0,20 poin dibandingkan rata-rata lama menginap tamu pada Agustus 2020 (1,62 hari).

Dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing, rata-rata lama menginap tamu domestik lebih tinggi dari rata-rata lama menginap tamu asing pada September 2020 masing-masing tercatat 1,42 hari dan 1,00 hari.

Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu domestik hotel bintang di Sultra di September 2020 tercatat 99,99 persen adalah tamu domestik serta sisanya 0,01 persen adalah tamu asing atau terjadi pergeseran 0,04 poin.

“Rata-rata lama menginap tamu (asing dan dalam negeri) dari September 2019 sampai
September 2020 tertinggi pada Mei 2020 yang tercatat 2,35 hari, kemudian terendah pada Desember 2019, yaitu 1,41 hari,” lanjutnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan