Menangkal Penyalahgunaan Narkoba yang Mengancam Milenial Kendari

  • Bagikan
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty memberikan sambutan. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty memberikan sambutan. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka diseminasi informasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui kampanye pagelaran seni pada 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggelar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) bersama kaum milenial Kota Kendari, Selasa (9/7/2019).

Kegiatan bertema milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas ini, sekaligus pembacaan janji anti narkoba oleh perwakilan siswa SMP di Kendari, pencanangan kelurahan bersih narkoba (Bersinar), serta penyerahan penghargaan kepada lima kelurahan di Kendari.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, mengatakan HANI diperingati setiap 26 Juni merupakan wujud keprihatinan seluruh dunia sebagai upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Terlebih penyalahgunaan narkoba di kalangan melenial menjadi permasalahan global.

“Di Kota Kendari penyalahgunaan bahan adiktif paling banyak di kalangan pelajar, sehingga peringatan HANI 2019 difokuskan pada pelajar karena di pundak merekalah nasib bangsa ini ditentukan. Upaya harus dilakukan lebih agresif, khususnya bagi generasi yang terlahir pada era milenium karena pada milenials digadang akan membawa kepada kehidupan unik dan terbarukan,” ujarnya.

Langka memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dikatakannya, harus secara masif dan komprehensi, melibatkan melibatkan semua lapisan masyarakat. Membangun milenials yang terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba, lanjutnya, bukanlah pekerjaan mudah.

“Setidaknya ada tiga upaya mencegah mereka dari penyalahgunaan narkoba, yaitu menciptakan hubungan keluarga harmonis antara orang tua dan anak, pendidik berkewajiban memberikan edukasi dan informasi benar dan lengkap, serta para tokoh agama, perangkat pemerintah, dan semua tingkatan mulai pimpinan tertinggi, aparat penegak hukum hingga RT/RW bersikap tegas dan konsisten terhadap upaya P4GN,” jelasnya.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, menambahkan narkoba merupakan musuh bersama dan memerangi narkoba adalah tugas bersama. Setiap OPD juga haarus menjalankan perannya di lingkungan masyarakat, misalnya sosialisasi bahaya narkoba, membentuk tim relawan/penyuluh narkoba, membuat regulasi di masing-masing instansi sehubungan imbauan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, dan tes urine di setiap instansi.

“Membentuk desa Bersinar dengan tujuan menguatkan imunitas atau kesadaran terhadap penyalahgunaan narkoba di desa atau kelurahan, agar desa bersih dari narkoba. Jika mendapatkan pecandu narkoba, harus dilaporkan supaya diobati, direhabilitasi. Jadilah relawan anti narkoba,” ucap Imron. (Adv)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan