Mendaftar CPNS, Guru Non PNS Bersertifikasi Lolos TKB

  • Bagikan
Ilustrasi penerimaan CPNS 2018.
Ilustrasi penerimaan CPNS 2018.

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kabar gembira bagi para guru yang akan mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, guru non PNS bersertifikasi tidak perlu mengikuti seleksi tes kemampuan bidang (TKB).

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kendari, Sartini Sarita, mengatakan guru non PNS bersertifikasi tinggal berjuang mengikuti tes kemampuan dasar melalui Computer Assisted Test secara nasional. Sertifikasi yang dikantongi para guru ini merupakan petanda mereka telah lolos TKB di daerah.

“Hal ini sudah ditetapkan dalam persyaratan penerimaan CPNS tahun ini oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun persyaratan hal ini hanya dikhususkan bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi sebagai pendidik dan dibuktikan dengan sertifikasi,” jelas Sartini, Rabu (3/10/2018).

Dia berharap, guru non PNS bersertifikasi mempersiapkan diri mengikuti seleksi CAT. “Kami berharap mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tambanhnya.

Laporan: Muh. Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan