Mendaftar ke KPU, Berkas Muliati-Mansur Belum Lengkap

  • Bagikan
Muliati Saiman dan rombongannya usai mendaftarkan diri di KPUD Konawe (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Muliati Saiman dan Mansur resmi terdaftar di KPUD Konawe untuk ikut dalam Pilkada 2018.

Meskipun demikian, berkas pencalonan pasangan independen tersebut ternyata masih punya kendala. Ketua KPUD Konawe, Sarmadan membenarkan jika kendala itu memang ada.

Ia menerangkan, pasangan Muliati-Mansur, punya kendala disyarat calon, yakni terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara. LHKPN yang disetor saat mendaftar, tidak memiliki tanda terima dari KPK.

“Terkait hal tersebut, pihak calon sudah berkoordinasi dengan pihak KPK. Dan Administrasi LHKPNnya memang masih sementara dalam antrian,” jelasnya.

Selain itu, berkas dukungan KTP yang disetor tim Muliati-Mansur juga belum memenuhi syarat. Awalnya tim, menyetor 21 ribu salinan KTP. Namun setelah verifikasi faktual, hanya ada 15 ribu lebih KTP yang memenuhi syarat.

“Sehingga dari pasangan calon masih harus menambah kekurangannya sekitar seribu lebih. Kami sarankan untuk menambah dua kali lipat atau lebih,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Muliati-Mansur melalui timnya menerangkan, bahwa akan melengkapi berkas yang kurang sesuai waktu yang diberikan. Termasuk juga berkas KTP yang katanya akan ditambah sekira 8 ribu lagi.

(Baca: Daftar ke KPUD, Muliati-Mansur Sebut Mereka Terpanggil)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan