Mendagri Lantik Bupati Konsel Tanpa Nur Alam

  • Bagikan
Pasangan Surunuddin-Arsalim

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo akhirnya menggunakan kewenangannya untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan terpilih, Surunuddin Dangga dan Arsalim. Dijadwalkan, Selasa (23/2/2016) sore ini pelantikan dilakukan Mendagri di Jakarta.Tim sukses pasangan SUARA, Syahrul Koansa dihubungi SULTRAKINI.COM di Jakarta membenarkan rencana pelantikan tersebut. \”Insya Allah pukul 17.00 WIB pelaksanaan pelantikan oleh Mendagri,\” kata Syahrul.Ditanya apakah pelantikan itu mengundang Gubernur Sultra, Nur Alam, dia menjawab secara diplomasi. \”Oh itu kewenangan Mendagri,\” kata Sharul lagi, seraya menambahkan bahwa sebelumnya Mendagri telah bersurat kepada Gubernur Nur Alam, untuk melakukan pelantikan karena SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel periode 2016-2021 telah keluar sejak 16 Februari 2016, namun lagi-lagi tidak diindahkan oleh Gubernur Sultra.Saat dihubungi, Syahrul mengaku baru saja menyaksikan gladi resik pelantikan pasangan Surunuddin-Arsalim di Kantor Kemendagri.Seperti diketahui, Gubernur Nur Alam tidak mau melantik Surunuddin-Arsalim dengan alasan Wabup terpilih Arsalim masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat maju dalam Pilkada Konsel. Sementara Arsalim menyatakan telah mengajukan pengunduran diri, hanya saja tak diberhentikan oleh Nur Alam.Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono seperti dikutip dari Fajar.co.id mengatakan, dalam kasus seperti ini harus dibedakan proses hukum seseorang yang dianggap tidak memiliki syarat administrasi dokumen pengunduran diri, dengan orang yang sama sekali tidak berniat mengundurkan diri.Karena itu, kewenangan pelantikan ini diambil alih sendiri oleh Mendagri, bahkan tanpa mengundang gubernur. “Tidak mau melantik ya buat apa (Nur Alam) diundang,” tegas Tjahjo Kumolo.Dasar pelantikannya menurut Tjahyo, Keputusan KPU RI, hasil pleno KPUD Konsel, peripurna DPRD Konsel dan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi.\”Ya, dasarnya sudah jelas,\” tegas Tjahyo Kumolo seperti dikutip dari, Jawapos.com, Selasa (23/2/2016).Sementara itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengaku pasrah atas sikap Kemendagri yang tetap melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konsel terpilih, Surunuddin Dangga-Arsalim.“Saya kira, kewenangan melantik kepala daerah sepenuhnya merupakan domain Presiden dan Mendagri. Kalau pendelegasian itu diambil-alih, saya kira itu cukup wajar,” ungkap Nur Alam usai melantik Pengurus DPD Ika Boga Sultra, Senin (22/2/2016) kemarin.Untuk diketahui, Pilkada di Kabupaten Konawe Selatan yang dilaksanakan 9 Desember 2015, diikuti oleh empat pasang calon. Yakni nomor urut 1 pasangan H Asnawi Syukur-Rustam Tamburaka, nomor 2 pasangan Muh Endang-Nurfa Thalib, dan nomor 3 pasangan Surunuddin Dangga-H Arsalim, serta nomor 4 pasangan Rusmin Abdul Gani-H Muhlis.Pasangan Surunuddin-Arsalim yang didukung Bupati Konsel Imran, unggul telak dari pesaing terberatnya, Asnawi-Rustam, yang mana Asnawi merupakan kakak kandung Nur Alam. (A)

  • Bagikan