Mendagri Sedih atas OTT KPK pada Bapak dan Anak

  • Bagikan
Fatmawati Faqih, mantan Kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari keluar dari ruangan pemeriksaan bersama dua orang penyidik.Foto: Udin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: Kabar tangkap tangan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun yang juga calon Gubernur Sultra pada Pilkada 2018 sudah sampai di telinga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Eh tadi subuh, calon gubernur Sultra OTT KPK,” kata Tjahjo dalam pidatonya di acara penandatanganan MoU Kemendagri – Polri – Kejaksaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Mengari mengaku sedih karena calon Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari yang ditangkap itu adalah bapak dan anak.

“Padahal kemarin sudah ketemu kita dan warning sudah kemarin,” sambung Tjahjo.

Bahkan, katanya, dua hari lalu Mendagri diundang rapat oleh pimpinan KPK. “Kemudian pak Laode (Wakil Pimpinan KPK Laode Syarif, Red) bilang, tolong diajak pejabat gubernur Sulawesi tenggara, kemudian kemarin publikasi besar-besaran di media, semua tau,” ungkapnya.

“Kemarin saya diminta mengajak gubernur Sultra oleh KPK ada apa? Eh tau-tau tadi pagi kena lima pejabat loh di sana. Kami sedih kami prihatin itu saja lah. Mau ngomong apalagi,” kata Tjahjo.

Seperti diberitakan SultraKini.com sebelumnya, penyidik KPK menangkap tujuh orang lalu kemudian diperiksa secara maraton di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra.

Ketujuh orang itu dua diantaranya adalah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun –mantan Wali Kota Kendari dua periode yang kini menjadi calon Gubernur Sulawesi Tenggara untuk pilkada serentak 2018.

Sedangkan lima lainnya masing-masing adalah pengusaha berinisila HH, yang merupakan pemilik toko distributor cat merk ternama, seorang sekuriti, seorang sopir, dan dua perempuan. Satu diantara perempuan dikabarkan adalah Fatmawati Faqih, mantan Kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari.

Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil plat merah, bernomor polisi DT 1121 E. Sebuah sumber SultraKini.com menyebutkan mobil tersebut adalah kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Marfin, Kepala Bidang Penatausahaan di BPKAD Kendari.

OTT diduga terkait dengan fee proyek di lingkungan Pemkot Kendari yang diserahkan oleh pengusaha HH. Sementara Fatmawati Faqih selama ini dikenal sebagai orang dekatnya Asrun.

Juru Bicara KPK yang dihubungi SultraKini.com sejak pagi hari belum memberikan keterangan terkait dugaaan OTT tersebut.

Sementara itu, ADP dikabarkan telah diterbangkan di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK, Kuningan Jakarta.

 

Laporan : Hasrul Tamrin

  • Bagikan