Mendukung KASN Klarifikasi ASN Dinonjob Bupati Wakatobi, Pengunjuk Rasa Diserang

  • Bagikan
Pengunjuk rasa mendukung KASN mengklarifikasi sejumlah ASN dinonjob oleh Bupati Wakatobi, Haliana diserang, Rabu (23 Maret 2022). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Pengunjuk rasa mendukung KASN mengklarifikasi sejumlah ASN dinonjob oleh Bupati Wakatobi, Haliana diserang hingga mengalami luka-luka, Rabu (23 Maret 2022).

Sejumlah pemuda dan mahasiswa tergabung dalam Kualisi Parlemen Jalanan berujuk rasa di depan Kantor Bupati Wakatobi, namun Haliana tidak berada di tempat. Merekapun menuju hotel–lokasi KASN sedang mengklarifikasi ASN yang dinonjob karena diduga menimbulkan sejumlah pelanggaran.

Sekitar 30 menit berorasi di depan hotel, tepatnya pukul 10.32 Wita, sejumlah orang memaksa membubarkan pengunjuk rasa. Sebagian ada yang ditarik dari atas mobil bak terbuka sehingga pengunjuk rasa berlarian membawa pengeras suaranya.

Orang-orang tersebut mengaku sebagai tamu hotel yang terganggu dengan pengeras suara para pengunjuk rasa. “Berhenti kalian, kami merasa terganggu dengan suara sound itu. Kami masih tidur sudah ribut-ribut,” La Tafi mendatangi massa aksi.

Sementara mantan sopir Bupati Wakatobi, Haliana saat kampanye sekaligus sopir patwal Bupati Wakatobi La Maman mengucapkan kata-kata ancaman akan membunuh pengunjuk rasa tersebut.

Akibat aksi itu, sejumlah mahasiswa yang ikut berunjuk rasa mengalami luka-luka.

Seorang orator aksi Hendrik Majid, mengaku mengalami luka di bagian tangan akibat ditarik dari atas mobil bak terbuka. Kata dia, aksi diduga premanisme ini sempat dilerai oleh aparat kepolisian, namun tidak mampu dikendalikan lantaran jumlahnya yang sedikit.

Menurut dia, orang-orang tersebut hanya beralibi sebagai tamu hotel dan dirinya mengklaim mereka adalah bagian dalam lingkaran Bupati Wakatobi Haliana dengan maksud membungkam mahasiswa yang mengkritik kebijakan bupati.

Sebelumnya santer diberitakan Bupati Wakatobi, Haliana diadukan ke KASN oleh sejumlah bawahannya imbas dari rotasi jabatan. Bupati dinilai menabrak sejumlah aturan hingga akhirnya KASN mengeluarkan rekomendasi atas dugaan pelanggaran pemerintah Kabupaten Wakatobi yang diduga melanggar sistem merit. (C)

(Baca: Beredar Rekomendasi KASN, Bupati Wakatobi Diminta Kembalikan ASN yang Nonjob)
(Baca juga: Pemberhentian ASN Eselon II dan IV Tabrak Aturan, Bupati Wakatobi Diadukan Ke KASN)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan