Mengenal Thaharah dan Tata Cara Thaharah

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Islam adalah agama yang suci dan syarat akan tauhid yang artinya suci atau bersuci dengan kata lain disebut Thaharah. Namun ternyata masih banyak orang di kalangan kaum muslimin yang belum begitu memahami betapa pentingannya Thaharah.

Mungkin sebagian umat muslim hanya mengenal Thaharah sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran Agama Islam di sekolah. Padahal Thaharah adalah salah satu syarat dalam melakukan ibadah seperti salat, puasa dan haji bahkan dalam membaca Al Quran pun wajib melakukan Thaharah.

Mungkin timbul pertanyaan tentang apa itu Thaharah?

Pengertian Thaharah secara bahasa berarti bersih dan membebaskan diri dari kotoran dan najis. Sedangkan dari segi istilah secara syara’/istilah adalah menghilangkan hukum hadats untuk menunaikan salat atau ibadah yang diisyariatkan untuk bersuci dengan air atau pengganti air, yaitu debu yang dikenal dengan Tayamum. Jadi pengertian thaharah adalah mengangkat kotoran najis yang menempel di badan, pakaian atau tempat ibadah bagi muslim. 

Ada dua pembagian Thaharah

Thaharah Ma’nawiyah atau Thaharah hati, yakni mensucikan hati dari sifat syirik dan maksiat terhadap Allah dengan cara mentauhidkan Allah. Thaharah Ma’nawiyah lebih diprorietaskan, karena syarat Islam yang pertama adalah Tauhid dan sifat syirik adalah hal yang harus di jauhi agar Allah tidak murka. Jika ada secuil kesyirikan dalam hati muslimin, maka tempat kembalinya adalah neraka jahanam dan orang yang berbuat syirik di hukumi najis. Mengapa orang-orang musrik itu di hukumi najis? Karena mereka telah menyekutukan Allah dan tidak lagi mentauhidkan Allah. Maka wajib bagi seorang muslim untuk senantiasa menjaga kesucian hati dengan bertauhid. Serta menjaga kesucian hati dari penyakit-penyakit hati.

Thaharah Hissiyah atau Thaharah Badan, yakni mensucikan diri, pakaian dan lingkungan ibadah dari hadats dan najis. Allah telah mensyari’atkan thaharah badan ini dengan wudhu dan mandi atau pengganti keduanya dengan Tayamum. Itu pun dilakukan dalam keadaan darurat, seperti tidak adanya air atau ada alasan tertentu seperti penyakit yang tidak diperbolehkan bersentuhan dengan air karena dapat mengakibatkan kematian. 

Lalu, bagaimana cara bersuci?

Ada dua keadaan yang mewajibkan seorang muslim untuk bersuci, yaitu keadaan seseorang muslim ketika berhadats dan bernajis. Ada perbedaan dalam bersuci dari hadats dan najis. 

1.  Bersuci dari Hadats

Hadats adalah kondisi yang menunjukan badan seseorang muslim yang tidak boleh baginya melaksanakan salat, tawaf  atau menyentuh Al Quran. Hadats terbagi menjadi dua, yaitu hadats kecil dan hadats besar. 

Hadats kecil adalah ketika seorang muslim melakuakan buang air besar, buang air kecil, kentut dan lain-lain. Cara membersihkannya cukup dengan berwudhu atau tayamum bagi yang memiliki udzur.

Hadats besar adalah kondisi seorang muslim setelah mengeluarkan air mani baik karena hubungan badan ataupun tidak, berhentinya darah haid atau nifas dan lainnya. Cara bersuci dari hadats besar adalah dengan mandi junub. Perbedaan mandi junub dengan mandi biasa adalah terletak pada niatnya.

2.  Bersuci dari najis

Najis adalah benda atau zat yang di hukumi kotor dalam pandangan Islam yang biasanya menempel di badan, pakaian dan tempat. Adapun benda yang tergolong najis adalah kotoran manusia dan hewan, darah haid atau nifas, air liur anjing dan lain-lain. Cara bersuci dari najis cukup membasuhnya dengan air yang mengalir. Apabila dalam satu kali basuhan najis itu hilang, maka tidak perlu mengulangnya. Namun untuk membersihkan air liur anjing terdapat pengecualian, yaitu membasuhnya 7 kali dengan air dan satu kali dengan tanah. 

Bagi seorang muslim yang telah membersihkan najis, wajib baginya berwudhu apabila hendak melakukan salat dan ibadah-ibadah lainnya karena di khawatirkan najis tersebut sempat menempel pada tubuh yang menyebabkan seseorang berada dalam kondisi berhadats.

Sumber: www.fiqihwanita.com

www.buletin.muslim.or.id

  • Bagikan