Meninggal Karena KDRT, Sang Suami Nekat Betul Ayunkan Pisau

  • Bagikan
Korban HS (53), warga Desa Lamomea, Kabupaten Konawe Selatan meninggal usai mengalami KDRT. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga berujung meninggalnya HS, seorang wanita terjadi di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (18 Januari 2022). Terduga pelaku yang tidak lain suami korban mengaku nekat karena alasan ini.

Nahas dialami HS. Wanita 53 tahun ini mengalami KDRT. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Sultra di Kota Kendari, namun nyawanya tidak tertolong. Terduga pelaku adalah suaminya RS yang juga Ketua RT desa setempat.

KDRT dialami korban berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan sejumlah saksi.

“Kejadian tadi pagi jam 8. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban,” jelas Kapolsek Konda, AKP Syafruddin, Selasa (18 Januari 2022).

Interogasi polisi diketahui sang suami nekat membunuh korban lantaran tidak ingin diceraikan. Akibat perbuatannya itu, RS akhirnya meringkuk di sel tahanan Polsek Konda untuk penyidikan lebih lanjut. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan