Menjadi Mulia dengan Predikat Guru

  • Bagikan
Fitriani S.Pd

Pahlawan tanpa tanda jasa. Itulah gelar mulia yang disematkan kepada mereka yang berprofesi sebagai guru. Hal ini disebabkan karena guru adalah sosok berjasa yang memiliki tugas sebagai pendidik dan pengajar. Berkomitmen untuk mencerdaskan dan membentuk karakter generasi bangsa yang kan memimpin dunia di masa yang akan datang.

Sayangnya, menjalankan profesi mulia ini tidaklah seindah yang dibayangkan. Jasanya seolah tak memiliki nilai. Lelahnya dalam menjalani tugas tak sebanding dengan yang ia terima, tersebab begitu susahnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah. Lihat saja, para guru honorer K2 melakukan unjuk rasa sampai menginap di jalanan seberang Istana, yang pada akhirnya berakhir sia-sia. Presiden Joko Widodo cuek dan enggan menanggapi aksi demonstrasi yang diklaim diikuti 70.000 guru honorer itu. Sementara, pihak istana juga tidak memberikan solusi yang bisa memenuhi tuntutan para guru. ( Kompas.com, 2/11/2018). Pengabdiannya selama bertahun-tahun ternyata berbuah pahit dikarenakan tidak adanya penghargaan yang selaras dengan cucuran keringat yang menetes selama bertahun-tahun.

Belum lagi begitu susahnya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Harus berdesak-desakan memperebutkan kursi jabatan yang tak sebanding dengan jumlah sarjana pengangguran yang ada. Hal ini terjadi karena menjadi PNS adalah satu-satunya jalan agar apresiasi itu di dapatkan. Namun sayang, bagaikan pungguk merindukan bulan. Begitu sulit dan nyaris buntu jalannya. Berbagai macam seleksi harus ditempuh seperti seleksi berkas, passing grade dengan menggunakan komputer, hingga sogok menyogok jika diperlukan. Hasilnyapun miris lagi mengenaskan. Bagaimana tidak, lebih 923 peserta yang ikut ujian, baru dua orang yang dinyatakan lulus tes Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Konawe. (Sultrakini.com,, 2/11/2018). Hal yang sama terjadi di Buton Selatan, dari 600 peserta yang mengikuti ujian, hanya empat orang saja yang lulus. (Inilahsultra.com, 2/11/2018)

Penyebabnya karena sulitnya ujian atau soal-soal yang harus dijawab oleh para sarjana yang bergelimpangan. Apalagi rata-rata standar keilmuannya rendah alias tidak berkualitas. Inilah wajah pendidikan yang materialis sekuler. Generasi hari ini di didik hanya agar memperoleh pekerjaan, bukan ilmu pengetahuan. Sehingga menyebabkan kuliah hanyalah sekedar formalitas agar ijazah diperoleh. Hanya mengejar nilai dan kelulusan serta prioritas dunia kerja. Pendidikan di sistem sekuler bukan lagi mengedepankan pembentukan karakter yang berkualitas namun telah dikerucutkan dengan mengedepankan perolehan materi. Hal itu akhirnya membawa kita pada program nasional dimana negara ini mengharapkan penyerapan tenaga kerja kasar sebanyak-banyaknya namun tidak berkualitas pengetahuan dan pemikirannya.

Di satu sisi, kondisi ini kemudian memustahilkan ilmu lil amal. Menjadi guru namun tak bisa diterapkan ilmunya. Padahal telah jelas hadis Rasulullah SAW tentang tidak akan beranjak kaki anak adam kecuali ia ditanyakan bagaimana ilmunya diamalkan. Di sisi lain, menjadi guru namun tidak memiliki gaji yang layak. Mau diamalkan tanpa diapresiasi faktanya tidak mungkin karena biaya hidup yang besar dan mencekik.

Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa bertahan hidup di tengah krisis ekonomi yang kian mencekik tentu bukanlah hal yang mudah walaupun hanya untuk mencari sesuap nasi. Lalu bagaimana dengan kondisi guru-guru kita selama ini yang telah mengabdi tanpa pamrih? Tentu saja para guru mengalami tekanan hidup yang sangat berat ditengah sulitnya mengais rezeki di zaman yang semakin kacau seperti sekarang. Bayangkan, dengan gaji setiap bulan hanya Rp 300.000 lalu pengajaran terbaik seperti apa yang bisa dipersembahkan? Padahal di waktu yang sama para guru juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ditengah desakan ekonomi yang kian meroket.

 

Islam Menyejahterakan Guru

Dalam Islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia di sisi Allah SWT. Pahala dari ilmu yang dibaagikan tidak akan lekang oleh waktu dan akan terus mengalir walau jasad telah terkubur oleh tanah.

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Guru adalah sosok yang dikarunia ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu dia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik yang hanya berorientasi pada materi, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yakni memiliki kepribdadian Islam.

Sejarah telah mencatat bahwa guru dalam sistem Islam mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termaksud pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000).

Sungguh luar biasa, dalam naungan Islam yang diterapkan secara keseluruhan, para guru dengan mudah memperoleh pekerjaan serta apresiasi dari negara sehingga, terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak muridnya. Tidak hanya itu, negara dalam naungah Khilafah juga menyediakan semua sarana dan prasarana secara cuma-cuma dalam menunjang profesionalitas guru menjalankan tugas mulianya. Sehingga selain mendapatkan gaji yang besar, mereka juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak Sumber Daya Manusia berkualitas yang dibutuhkan negara untuk membangun peradaban yang agung dan mulia.

Tentu telah lama kita merindukan kehidupan yang mampu menyejahterakan kehidupan para guru, mengayomi guru dengan upah yang maksimal dan tentu saja mencetak guru-guru yang berkepribadian Islam. Kita mendambakan kehidupan yang menjadikan generasi ini bangkit dan maju dengan ketinggian syaksiyah dan tsaqofah Islamnya. Dan semua itu hanya bisa didapatkan jika Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.  Karena hanya sistem Islamlah kesejahteraan guru akan benar-benar tercipta. Wallahu A’lam Bissawab

Oleh Fitriani S.Pd ( Revowriter Wakatobi)

  • Bagikan