Menjawab Persoalan Guru di Wakatobi, Empat Rekomendasi Dibuat

  • Bagikan
Rapat DPRD bersama Pemda Wakatobi membahas persoalan guru di wilayah setempat, Selasa (9/10/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Rapat DPRD bersama Pemda Wakatobi membahas persoalan guru di wilayah setempat, Selasa (9/10/2018). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – DPRD Wakatobi mengeluarkan empat rekomendasi terkait tindak lanjut aspirasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wakatobi. Salah satunya, persoalan dana tambahan penghasilan guru.

Rapat konsultasi bersama Pemerintah Daerah Wakatobi, Selasa (9/10/2018) itu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Wakatobi, Sukiman untuk melahirkan rekomendasi permasalahan guru di wilayah setempat.

Sebanyak empat rekomendasi dihasilkan dalam rapat. Pertama, Pemda segera mencari formasi agar dana tambahan penghasilan guru (Tamsil) non sertifikasi 2017 dibayarkan. Sebab tersisa dua bulan di triwulan empat belum dituntaskan.

Kedua, Pemda Wakatobi segera memfasilitasi atau mencari solusi pengadaan sekretariat PGRI Wakatobi dapat terealisasi. Tiga, terkait program Pendidikan Bersinar, Pemda segera mensosialisasikan secara menyeluruh dan melibatkan pihak-pihak berkompeten. Empat, perlu ada regulasi bersama mengupayakan perbaikan kebijakan pendidikan di Wakatobi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi, Nur Saleh, mengatakan dirinya belum mengetahui pasti pencairan dana Tamsil 2017 dikarenakan ia belum lama dilantik menjadi kepala dikbud.

“Laporan keuangannya saya tidak tahu persis karena saya baru dilantik. Berdasarkan hasil klasifikasi ku di pengelola aneka tunjangan katanya sudah ada yang dibayarkan pada 2017. Tapi sayangnya para pengelola aneka tunjangan ini sudah pada pindah jadi agak susah cari informasi,” ucap Nur Saleh dalam rapat bersama DPRD Wakatobi.

Kepala Dinas Keuangan Aset Daerah Wakatobi, Nur Bahtiar, menjelaskan tamsil 2017 di triwulan empat yang belum terbayarkan tersisa dua bulan, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi hanya melakukan permintaan tamsil satu bulan di triwulan empat.

Sisa dua bulan dana tamsil yang belum terbayarkan, hanya satu yang bisa dibayarkan karena saat laporan keuangan akhir tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi tidak menjadikan itu sebagai sisa beban atau hutang yang harus dibayarkan.

(Baca: PGRI Unjuk Rasa Desak Kepala Dikbud Wakatobi Mundur)

Mengenai gedung sekretariat PGRI yang dipakai oleh Dinas Keuangan Aset Daerah sebagai gudang karena beberapa tahun lalu gedung tersebut belum digunakan oleh PGRI sehingga menjadi temuan BPK karena banyak gedung di Wakatobi tidak terpakai.

“Jadi sekitar dua tahun lalu kami alihkan gedung tersebut menjadi gudang, kebetulan bangunan tersebut dekat dengan kantor kami,” jelas Nur Bahtiar.

Sementara itu, Ketua Fraksi PIB DPRD Wakatobi, Erniwati Rasyid menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wakatobi harus cermat sehingga tidak menimbulkan permasalahan tersebut. “Kita harus akui bahwa kita masih lemah,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Asri DPRD Wakatobi, La Moane Sabara mengatakan Pemda Wakatobi harus tetap membayar tunjangan para guru karena ini hak para guru.

“Sampai kapanpun mereka akan tuntut karena ini hak mereka, jadi harus carikan solusi agar dibayar. Sama halnya dengan sekretariat mereka harus ada,” tambah La Moane.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan