Menjelang Akhir Tahun, Daya Serap Anggaran Pemda Wakatobi Masih 68,5 Persen

  • Bagikan
Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Wakatobi, Nur Bahtiar (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hingga memasuki semester akhir 2021 daya serap anggaran Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi baru mencapai 68,5 persen.

“Berdasarkan hasil laporan realisasi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi hingga akhir Oktober kemarin hanya mencapai angka 68,5 persen,” kata Nur Bahtiar, Pelaksana tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Rabu (17/11/2021).

Menurut Nur Bahtiar, sebagian OPD telah memaksimalkan daya serap anggarannya dengan baik, namun ada beberapa OPD yang tidak maksimal sehingga mempengaruhi total keseluruhan penyerapan anggaran Pemda Wakatobi, di antaranya, RSUD Wakatobi diamana daya serap anggarannya hanya mencapai 40 persen.

Selain itu, kurangnya daya serap anggaran ini dikarenakan adanya penambahan anggaran dari pusat pada perubahaan APBD 2021 di beberapa OPD seperti Dinas Perumahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wakatobi yang awalnya hanya Rp4 miliar bertambah menjadi Rp18 miliar.

“Awalnya itu penyerapan anggaran di BPBD Wakatobi sudah mencapai 80 persen, tapi setelah ada tambahan anggaran ini, maka sekarang turun menjadi 10 persen,” paparnya

Tambahnya, kurangnya daya serap anggaran ini juga terjadi di beberapa OPD yang bersentuhan langsung dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dimana OPD tersebut secara langsung melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga. 

“Pihak ketiga ini biasanya akan menarik dana secara besar-besaran sekitar bulan Oktober hingga Desember,” ungkapnya.

Sementara, OPD yang daya serap anggaranya maksimal yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wakatobi sudah mencapai 90 persen. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan