Menkumham: Silahkan Proses Hukum Penggunaan Anggaran KNPI Rifai Darus

  • Bagikan
Ketua DPD KNPI Sultra Umar Bonte bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat di Jakarta. (Foto: dok/Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mempersilahkan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di kubu Fahd A Rafiq, memproses hukum kepengurusan KNPI Rifai Darus terkait penggunaan anggaran pemerintah untuk organisasi. Bahkan Pemda pun dapat terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi penggunaan dana tersebut.

Yasonna menyampaikan hal itu kepada Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara saat pertemuan di Jakarta, Kamis (9/11/2017). Menurut Menteri, dasar memproses hukum adalah SK Kemenkumham kepengurusan Fahd A Rafiq, hasil kongres luar biasa di Jakarta. Sebab SK dengan nomor AHU-0010877.AH.01.07 itu dengan sendirinya mengugurkan keabsahan SK Kemenkumham nomor AHU-001403.AH.01.07 untuk hasil kongres Papua dengan kepengurusan dipimpin Rifai Darus.

“Kalau sudah dipersilahkan oleh Menteri, maka kami akan segerakan. Jika ada ditemukan kepala daerah, gubernur atau bupati dan walikota yang cairkan anggaran untuk kepengurusan Rifai Darus, maka harus dipertanggungjawabkan. Ini berlaku untuk seluruh Indonesia,” ujar Ketua DPD KNPI Sultra, Umar Bonte, Jumat (10/11/2017) malam kepada Sultrakini.com melalui telepon selulernya.

Menurut UB, sapaan akrabnya, pernyataan Menkumham itu merupakan bentuk pengakuan kepada kepengurusan KNPI Fahd A Rafiq. Soal pencabutan SK hasil Kongres Papua yang diterbitkan Menkumham tahun 2015, Yasonna telah menyatakan tidak perlu. Sebab dengan adanya SK terbaru, telah membatalkan dengan sendirinya SK lama, artinya kepengurusan KNPI Rifai Darus telah dipecat.

“Kita pasti akan mendesak Pemda, karena ini sudah lampu hijau. Pulang dari sini (Jakarta) kami akan temui Kejati untuk bicarakan secara serius. Pemda harus siap pertanggungjawabkan anggaran itu,” tegas Umar Bonte yang juga anggota DPRD Kota Kendari.

Pria yang kini memimpin Persatuan Tinju Amatir Nasional (Pertina) Provinsi Sultra itu juga menghimbau pemerintah daerah, agar berhati-hati mengeluarkan anggaran untuk KNPI. Sebab dasar hukumnya sudah jelas. Dikhawatirkan, sebagai kuasa pengguna anggaran, Pemda ikut tersangkut kasus dugaan korupsi.

  • Bagikan