Menteri BUMN Mengangkat Dewan Pengawas dan Direksi Baru AirNav

  • Bagikan
Momen pergantian jajaran Airnav Indonesia, Rabu (30/5/2018). (Foto: Airnav Indonesia)
Momen pergantian jajaran Airnav Indonesia, Rabu (30/5/2018). (Foto: Airnav Indonesia)

SULTRAKINI.COM: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melakukan pergantian jajaran Dewan Pengawas dan jajaran Direktur Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav), Rabu (30/5/2018).

Bertempat di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, acara dibuka oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN, Wien Irwanto. Acara dihadiri oleh Jajaran Direksi AirNav Indonesia, Anggota Dewan Pengawas, dan beserta Pejabat Kementerian BUMN.

Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-145/MBU/05/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-141/MBU/05/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) diserahkan oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN, Wien Irwanto.

Melalui SK ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengukuhkan pemberhentian Juni Hastoto sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI yang diangkat berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-209/MBU/2013 tanggal 10 April 2013 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut, serta mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Dewan Pengawas AirNav Indonesia dengan ketentuan masa jabatannya lima tahun yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Menteri BUMN juga, mengangkat Ahmad Nurdin Aulia sebagai Direktur Teknik AirNav Indonesia yang sebelumnya menjabat Kasubdit Standardisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Hendroyono sebagai Direktur Keuangan AirNav Indonesia yang sebelumnya merupakan Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi PT Asuransi Jiwasraya.

Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 13 September 2012. Airnav Indonesia didi-rikan sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bertugas me-nyediakan pelayanan navigasi penerbangan.

AirNav melayani navigasi penerbangan di 285 titik layanan di seluruh Indonesia. Selain itu, AirNav juga melakukan pelayanan navigasi penerbangan di sejumlah ruang udara negara lain. Luas ruang udara Indone-sia adalah 1.476.049 NM, sementara AirNav melayani Flight Information Region (FIR) seluas 2.219.629 NM.

 

Sumber: Airnav Indonesia

  • Bagikan