Menteri LHK Usut IUP di Wawonii dan Kabaena

  • Bagikan
Peta Pulau Wawonii dan Kabaena yang sebahagian besar lahannya dikaveling oleh IUP. Foto: Ist.

KPK Anggap Itu Kejahatan Lingkungan dan Kemanusiaan

SULTRAKINI.COM: Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Wawonii (Kabupaten Konawe Kepulauan) dan Pulau Kabaena (Kabupaten Bombana) Provinsi Sulawesi Tenggara rupanya tanpa sepengetahuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, membantah jika IUP di dua pulau itu dikeluarkan oleh lembaga yang ia pimpin.

“Sedang diteliti, karena IUP bukan ijin dari KLHK,” kata Siti melalui akun Twitter miliknya @sitinurbayaLHK, Senin (18/3/2019).

Siti menyatakan hal itu sebagai jawaban atas temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut pemberian IUP di Wawonii dan Kabaena sebagai hal yang tak wajar. Hampir seluruh pulau dijadikan usaha pertambangan, hanya tersisa sedikit sekali lahan yang tidak dikaveling oleh IUP.

Saat ini Siti sedang meminta Dirjen Planologi untuk menelusuri IUP yang sudah keluar itu, apakah berada di kawasan hutan atau tidak. Sebab temuan KPK tersebut akan menjadi fokus KLHK untuk ikut menyelidikinya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merespon baik pernyataan Menteri LHK. “Terima kasih bu,” katanya singkat.

Sebelumnya Laode M Syarif membeberkan penerbitan IUP di Wawonii dan Kabaena sebagai bentuk kejahatan lingkungan dan kemanusiaan.

“Menurut @KPK_RI pengeluaran IUP di P Wawoni Kab KonKep & P Kabaena Kab Bombana Sultra yg hampir meliputi seluruh Pulau, tdk saja bertentangan dgn UU PWPPPK (UU No 27/2007) tp juga kejahatan Lingkungan & Kemanusiaan,” cuit Twitter milik @LaodeMSyarif.

Dalam cuitan itu, Syarif yang merupakaan putra daerah Sultra juga me-mention sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo, antara lain Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dan akun resmi kementerian Perdagangan.

Fenomena pemberian IUP yang hampir menutupi kedua pulau itu pun dibenarkan oleh akun Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Mereka menyebut bahwa masyarakat di kedua pulau sering diintimidasi, dilecehkan hingga ditembak aparat keamanan sejak 2007.

“Betul, Pak @LaodeMSyarif. Sejarah perjuangan masyarakat Pulai Wawonii sudah sejak 2007: diintimidasi, dilecehkan bahkan pernah ditembak aparat keamanan,” ungkap @jatamnas.

Ironisnya, Jatam menyebut kejadian seperti itu tak hanya terjadi di Pulau Wawonii dan Kabaena saja. Melainkan terjadi di pulau-pulau kecil lainnya yang dikuasai oleh korporasi tambang.

“Pola serupa juga terjadi di pulau-pulau kecil lain di Indonesia yang sedang berhadapan dengan korporasi tambang,” pungkasnya.

Puncaknya, masyarakat Wawonii yang diperkuat jaringan aktivis mahasiswa di Kendari melakukan aksi unjuk rasa besar-besara di Kantor Gubernur Sultra sebanyak tiga kali dalam bulan Maret 2019 ini.

Kemudian, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas secara terpisah menyetujui pembekuan 15 perusahaan pemegang IUP di Wawonii untuk sementara waktu.

“Terkait tambang, juga saya sudah panggil Kadis ESDM untuk melakukan pemberhentian sementara. Kan ada 18 IUP di Konkep, tiga itu sudah game over. Nah ini 15 kita berhentikan sementara,” jelas Ali Mazi seperti dikutip SultraKini.com pada 11 Maret 2019.

Sedangkan Wagub Lukman Abunawas berani mempertaruhkan nyawanya untuk mencabut IUP di Wawonii.

“Saya berjanji dan berkomitmen mencabut IUP yang berada di Konkep. Ucapan saya ini akan buktikan dengan mempertaruhkan nyawa dan kepala saya jika izin tersebut tidak bisa saya cabut,” ucap Lukman di hadapan pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (14/3/2019), seperti dilansir SultraKini.com.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan