Menuju Satu Data Indonesia, BPS Sultra Gandeng Kominfo dan Bappeda

  • Bagikan
Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah (kanan), Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti (tengah), dan Kadis Bappeda Sultra, Robert J. Maturbongs. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulwesi Tenggara bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra dengan Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah Sultra mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di Sultra, Jumat (13/8/2021).

Rapat tersebut merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI dan Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Sultra. Dimana BPS sebagai pembina, Kominfo sebagi wali data, dan Bappeda sebagai koordinator SDI.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, menjelaskan satu data memiliki tiga prinsip utama, yaitu satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar-instansi, tetapi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

“Ini sangat penting supaya data yang dihasilkan Organisasi Perangkat Daerah–baik dari instansi vertikal ataupun istansi di Sultra khususnya datanya berkualitas dari segi BPS dan BPS di sini sebagai pembina dalam Perpres tersebut yang diamanatkan bahwa SDI yang dihasilkan itu harus memiliki empat prinsip dasar, yaitu memenuhi standar datanya, satu metadata baku, interoperabilitas data, dan referensi data,” jelas Agnes.

Dalam rangka memantapkan program perdana SDI–akan melakukan uji coba pada enam OPD, yakni Dinas Kehutan, Pendidikan, Pariwisata, Kesehatan, Pemberdaayan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pertanian, dan Dinas Tanaman Pangan.

“Mengawali implementasi SDI di Sultra respon OPD sangat mendukung karena ini dapat mengatasi permasalahan yang selama ini ada, misalnya data itu mungkin dalam penyimpanan atau dokumentasinya kurang bagus–sekarang kita bisa simpan dalam satu folder di masing-masing dinas yang keamanannya dijamin oleh Dinas Kominfo Sultra,” terangnya.

Instansi dengan data yang melalui proses verifikasi dan pembinaan, kemudian diluncurkan, BPS akan menyimpannya ke aplikasi SDI sehingga bisa diakses Bappeda.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, Robert J. Maturbongs, mengatakan aplikasi yang dibuat saat ini untuk menghilangkan egosektoral terkait data yang ditampilkan lebih dari satu sehingga penerima data kebingunan untuk memilih acuan data akan dipublikasi.

“Menurut saya data itu sangat penting. Pertama, data itu kita gunakan sebagai proses perencanaan dalam merumuskan kebijakan perencanaan dan tentunya suatu perencanaan itu menghasilkan suatu produk, melalui data dapat diukur seberapa jauh indikator keberhasilannya,” ucapnya.

Kedua, adanya Perpers Dinas–produsen ini akan dikumpulkan satu wadah yang disebut forum ZSDI dalam konteks Sultra sehingga hal ini meminimalisir data-data lain yang kemudian menimbukan multipresepsi atau interpestasi.

“Jadi adanya forum SDI bisa menjadi wadah menyepakati terkait publikasi data,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah memastikan dari sisi data berbasis digital itu akan memberikan keamanan walaupun bisa diakses dan digunakan siapa saja.

“Tentunya ada peran Kominfo untuk memberikan keamanan data itu sendiri, untuk keterbukaan infomasi kita menyiapkan sistem informasi pemerintah daerah terintegrasi dan di situ kita berikan link sehingga tidak perlu lagi secara manual,” tambah Ridwan. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan