Menunggu Penetapan DCT, Satpol PP Konawe Bakal Tertibkan Baliho yang Melanggar

  • Bagikan
Kasatpol PP Konawe, Agus Suyono. (Foto: Ist)
Kasatpol PP Konawe, Agus Suyono. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Maraknya Baliho bakal calon legislatif (Caleg) yang terpasang di pohon sepanjang jalan Kota Unaaha Kabupaten Konawe mendapat atensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pasalnya memberikan kesan kurang baik pada keindahan lingkungan di sekitarnya.

Pantauan awak media ini, tak hanya disepanjang jalan Kota Unaaha, baliho Caleg juga ditemukan terpajang di pohon depan komplek kantor Pemerintahan Daerah Konawe tepatnya kantor Puskesmas Unaaha.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Konawe, Agus Suyono menyampaikan, untuk sekarang pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk melakukan penertiban.

Pasalnya, baliho Bacaleg yang terpajang tersebut belum di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya belum adanya peraturan daerah (Perda) terkait titik mana saja yang akan di jadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye.

“Saat ini kan kita menunggu penetapan legislatif tetap (DCT,red), jadi yang ada saat ini sifatnya hanya gambar biasa,” jelasnya.

Mantan Kadis Sosial Konawe itu juga menambahkan, jika nantinya sudah ada penetapan dari KPU serta adanya Perda, pihaknya akan tindak lanjuti pemasangan baliho yang dianggap ilegal.

“Kita akan turun tindaki baliho ilegal yang berada di luar dari titik yang di tentukan,” tandasnya.


Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan