Menyambut Tahun Baru Tempat Wisata Kota Baubau Ditutup Sementara, Pelanggar Prokes Disanksi

  • Bagikan
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Dalam upaya mencegah percepatan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Baubau menutup sejumlah tempat wisata untuk menghindari kerumunan saat perayaan tahun baru 2021 hingga 3 Januari 2021.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Ali Arham mengatakan, terhitung hari ini Kamis, 31 Desember 2020, mulai menghimbau agar sejumlah tempat wisata untuk menutup sementara selama perayaan tahun baru 

“Ditutup semua (tempat wisata). Sementar tidak ada yang buka, pantai nirwana,  objek wisata batu sori, samparona di Keraton, tempat permandian di Ngkaring-ngkaring ditutup sementara,” kata Ali Arham saat dikonfirmasi SultraKini.com, Kamis (31/12/2020).

“Kita rencanakan mulai hari ini (31/12) sampai tanggal 2 Januari ditutup, pengunjung tidak diizinkan masuk,” sambungnya.

Dikatakan Ali Arham, semua penanggungjawab objek wisata telah dihimbau untuk menutup sementara dan setelah dibuka kembali lagi nantinya diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M yakni memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

Sementara itu, selama perayaan momentum pergantian tahun 2021, aparat penegak hukum yang tergabung dalam satuan gugus tugas pencegahan Covid-19 Baubau bakal menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama libur.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan pada malam tahun baru pihaknya akan bertugas maksimalkan dengan jumlah personel yang akan dikerahkan sebanyak kurang lebih 300 personel.

Diakuinya, Polres akan mendukung apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah kota terkait dengan permasalahan pelarangan penggunaan tempat-tempat terbuka atau tempat umum perayaan malam tahun baru.

“Kita sudah melakukan cara-cara bertindak untuk mengalihkan, manutup arus menuju seputar lokasi tersebut temasuk juga kita akan menyiapkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang akan bergerak mobile diseluruh wilyah Kota Baubau,” tegas Zainal, Kamis (31/12/2020).

Zainal berharap, agar masyarakat bisa menyesuaikan diri dengan mengisi tahun baru yang diwarnai dengan pandemi dengan penuh kekhusuan misalnya seperti bersyukur di rumah masing-masing, dan tidak melakukan aktifitas-aktfitas di luar rumah, lalu kemudian tidak merayakan malam tahun baru di tempat-tempat lain.

Adapun tindakan yang akan dilakukan bagi para pelanggar prokes kata Zainal, pihaknya akan menindak sesuai dengan aturan mulai dari teguran lisan tertulis, hingga sampai tindakan hukum bagi pelaku perorangan maupun pelaku usaha kelompok tertentu. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan