Menyoal Keselamatan Pekerja

  • Bagikan
Menyoal Keselamatan Pekerja

SULTRAKINI.COM: Kosambi – Sebanyak 48 orang menjadi korban tewas ledakan gudang mercon Kosambi, Tangerang. Tangis dan rasa kehilangan pun pecah dari keluarga korban. Mereka yang menjadi korban itu adalah pekerja gudang mercon PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam tragedi kebakaran gudang mercon milik Indra Liyono itu. Selain Indra, dua tersangka lain yaitu direktur operasional perusahaan, Andry Hartanto dan seorang tukang las, Subarna Ega.

Untuk Subarna, polisi masih melakukan pencarian karena ada dugaan tersangka ikut menjadi korban dalam kebakaran nahas tersebut. Tak hanya meninggal, korban yang mengalami luka bakar pun masih bertaruh nyawa di rumah sakit. Keluarga masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.

Sejumlah pihak menyayangkan terjadinya ledakan gudang mercon yang disebut baru beroperasi dua bulan itu. Gudang mercon yang mempekerjakan 103 karyawan itu disorot soal aspek keselamatan kerja bagi karyawannya.

Komisi IX DPR prihatin dengan kebakaran yang terjadi di gudang mercon, Kosambi, Tangerang, Kamis 26 Oktober 2017 tersebut. Kementerian Tenaga Kerja pun diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kecelakaan itu, khususnya dari aspek keselamatan kerja.

“Kelihatannya, aspek kesehatan dan keselamatan kerja tidak benar-benar diperhatikan dan diterapkan,” kata Saleh Daulay, wakil ketua Komisi IX DPR RI.

Musibah ini dinilai sebagai kecelakaan kerja dengan jumlah korban cukup banyak tahun ini. Pegawai pengawas ketenagakerjaan dinilai seperti tidak bekerja maksimal dalam hal ini.

“Buktinya, keselamatan kerja di pabrik petasan ini luput dari pengawasan mereka,” ujar Saleh.

Saleh juga menyebut ada kesan bahwa izin operasional pabrik tersebut dikeluarkan tanpa kajian yang baik. Dia berharap, menaker meninjau secara langsung dan juga bertemu dengan para korban dan keluarganya.

“Selain itu, pembangunan pabrik petasan di kawasan padat penduduk dinilai tidak selayaknya diberi izin. Secara faktual, kawasan tersebut terdapat fasilitas umum seperti sekolah yang betul-betul harus aman dari potensi kecelakaan seperti ini,” ujar Saleh.

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar, menjelaskan bahwa pabrik kembang api itu memiliki izin resmi sejak 2016. Dia menilai, dengan keluarnya izin dari dinas terkait, semua struktur di pabrik itu telah sesuai standar prosedur yang ada.

Namun, dia tak menutup celah adanya kesalahan, sehingga menimbulkan banyaknya korban jiwa. “Mungkin pada pelaksanaannya masih, tapi nanti kami tunggu pemeriksaan dari kepolisian,” kata Zaki.

Sumber: viva.co.id

  • Bagikan