Merangkap Ketua Partai, PJ Bupati Buteng Disorot

  • Bagikan
perwakilan Koalisi Lembaga Sulawesi Tenggara saat melaporkan PJ Bupati Buton Tengah, Abdul Mansyur Amila yang merangkap ketua partai, Senin (20/6/2016) (Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KENDARI- Hasil Musyawarah Daerah DPD se-Sultra yang dilaksanakan di Baubau Rabu (15/6/2016) lalu yang juga memilih Abdul Mansyur Amila yang saat ini masih menjabat sebagai PJ Bupati sebaga Ketua DPD PAN Buteng kini dipersoalkan, pasalnya hal ini bertentangan dengan UU kepengawaian.

 

Dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) misalnya dan juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2004 tentang larangan pegawai negeri menjadi anggota Partai Politik.

 

Hal ini juga disuarakan massa yang menamakan diri Forum Koalisi Lembaga Sulawesi Tenggara saat menyambangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sultra, dalam laporannya forum koalisi ini meminta ketegasan lembaga pemantau pelayanan publik tersebut untuk mengambil tindakan.

 

\”Mansyur Amila telah melakukan pelanggaran dengan menjadi pengurus Parpol, anehnya kenapa hal ini dibiarkan oleh atasannya dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara,\” protes Andisar, salah seorang koordinator massa, Senin (20/6/2016).

 

Menurut massa koalisi, PJ Bupati juga sudah menggunakan fasilitas yang diberikan untuk kepentingan politik, apalagi Mansyur sudah berencana maju sebagai Calon Bupati defenitif di Kabupaten Buton Tengah.

 

\”Dalam PP nomor 37 pasal 3 jelas bahwa pegawai negeri sipil yang akan menjadi anggota atau pengurus parpol harus mengundurkan diri dari jabatannya, di ayat lainnya juga dijelaskan jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri maka harus diberhentikan, Masyur Amila kenapa dibiarkan?\”tantangnya.

 

Sementara itu, Assisten Ombudsman Perwakilan RI Sultra, Nasruddin yang menemui massa, langsung melakukan registrasi pelaporan dan akan melanjutkannya ke ORI Pusat. \”Laporannya kita akan langsung proses,\” singkatnya.

 

Untuk diketahui, Abdul Mansyur Amila yang kini menjabat sebagai PJ Bupati Buton Tengah dan masih tercatat sebagai PNS, tiba-tiba tampil dan terpilih sebagai Ketua DPD PAN pertama di daerah di Kabupaten pemekaran Buton tersebut.

  • Bagikan