SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kerabat SE (28) terduga pelaku pengguna narkoba yang meninggal dunia pasca diamankan pihak kepolisian Sat Resnarkoba Polres Baubau pada Minggu (25 April 2021) yang diduga akibat kelelahan akibat dikejar kepolisian, merasa keberatan dan menduga kematian SE bukanlah karena kelelahan.
Pasalnya, pihak keluarga mendapatkan kejanggalan berupa luka lebam di beberapa bagian tubuh SE saat dimandikan. Berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polres Baubau.
Hal tersebut dikatakan ibu kandung SE, Sarifah (59) saat ditemui di rumah duka, di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Baubau.
Sarifa merasa keberatan atas penyebab kematian SE. Dimana menurutnya anaknya tersebut sudah terbiasa berolahraga khususnya berlari karena merupakan atlit futsal sehingga tidak mungkin kelelahan saat main kejar-kejaran dengan kepolisian menjadi alasan meninggalnya.
“Menurutku itu tidak mungkin. Anakku ini atlet futsal yang sudah biasa lari dan memiliki fisik yang kuat,” kata Sarifa (28/4/2021).
“Sebagai seorang ibu saya memiliki banyak pertanyaan yang mengganjal dengan proses kematian yang dialami oleh anakku ini,” tambahnya.
(Baca: Diduga Kelelahan Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Pengguna Narkoba di Baubau Meninggal Dunia)
Sarifa mengaku sebelum kejadian penangkapan, SE sempat meminta uang sebesar 5 ribu rupiah kepada keluarganya untuk membeli rokok.
Saat dipulangkan ke rumah duka kata Sarifa, pihak keluarga juga mendapatkan beberapa luka lebam yang terlihat diantaranya ada di daerah leher sebelah kanan, perut serta paha kiri dan kanan.
“Saat kemarin jenazah akan dimandikan lebam itu terlihat jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, informasi yang telah tersebar bahwa anaknya meninggal dunia karena kelelahan sangat merugikan pihak keluarga.
Untuk itu, Safari mengaku akan melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan atas kematian SE.
“Kematian almarhum memang adalah takdir yang harus dijalaninya, namun sebagai seorang ibu ada perasaan yang mengganjal dalam kematian yang dialami oleh anakku ini,” katanya.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan berdasarkan hasil visum tidak terdapat luka yang mematikan pada tanda-tanda fisik pelaku SE, hanya ada luka ringan yang diduga adalah bekas jatuh saat mencoba melarikan diri.
Sebelumnya, Polres Baubau melalui Satres Narkoba Polres mengamankan SE bersama rekannya LMS (34) disalah satu rumah pelaku pada, Senin (26/4). Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres SE tiba-tiba pingsan dan dinyatakan meninggal dunia. (B)
Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin