Mertua Lapor Polisi karena Kelamin Menantu Terlalu Besar

  • Bagikan
DAMAI-mertua-dan-menantu

SULTRAKINI.COM: Tak lama usai melakukan hubungan badan, seorang istri bernama Jumantri (23) meninggal. Ayahnya, bernama Nedi Sito (55) menuding kematian anaknya karena ukuran kelamin Barsah (suami Jumantri) tidak wajar alias kebesaran. Nedi melaporkan Barsah kepada polisi pada 11 Maret 2019.

Pada 20 Maret 2019, polisi mendatangi pelapor di Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Polisi mengumpulkan keluarga korban, dan memanggil sang menantu yang dilaporkan, Barsah. Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan, Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi.

Satu hari sebelum kematian Jumantri, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap.

Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal akibat penyakit epilepsinya kambuh.

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Namun dua pekan berselang, berhembus kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar. Isu tersebut sampai ke telinga Nedi hingga akhirnya ia memutuskan lapor polisi.

Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Namun karena ada isu-isu yang tak bisa dipertanggungjawabkan, ayah Jumantri akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut.

Disaksikan pihak keluarga dan kepala desa setempat, polisi meminta Barsah agar menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas.

Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.

“Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan.” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (27/3/2019).

Sang mertua pun minta maaf kepada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri.

Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.

Laporan: Sehn Keanu (diolah dari sumber detik.com)

  • Bagikan