Meski Pandemi Harga Pangan di Kabupaten Konawe Relatif Stabil

  • Bagikan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, Jahiuddin, (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM) 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, Jahiuddin, (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Akibat wabah Pandemi Covid-19, sejumlah harga pangan dibeberapa wilayah di Indonesia mengalami gangguan. Namun tidak dengan harga pangan yang ada di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Harga pangan yang tersebar dibeberapa pasar di Kabupaten Konawe terbilang stabil, hingga menjelang Natal dan akhir tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe, sulawesi tenggara, Jahiuddin, saat di jumpai diruang kerjanya, Selasa (24/11/2020).

Dikatakan, untuk menjaga stabilitas harga, pihaknya selalu melaksanakan operasi pasar guna mencegah penimbunan stok.

“Selalu kita lakukan operasi pasar dibeberapa tempat untuk menjaga harga pangan tetap stabil dan juga mencegah terjadinya penimbunan yang dilakukan oleh oknum pedagang,” tuturnya.

Untuk jenis pangan beras, dikatakan Jahiuddin, di Konawe justru mengalami surplus sehingga harga relatif stabil hal tersebut dikarenakan panen yang silih berganti petani di Kabupaten konawe.

“Kita merupakan salah satu lumbung beras, juga termasuk sayur mayur sehingga menjadikan Kabupaten Konawe salah satu kabupaten penyuplai sayur di Kota Kendari,” bebernya.

Selain itu, di Kabupaten Konawe sendiri program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sampai saat ini telah mencapai 8.000 pelaku usaha mikro (UMKM) yang telah mengusulkan proposal untuk mendapatkan bantuan tersebut lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag-Kop) Kabupaten Konawe.

Jahiudin mengungkapkan, sampai saat ini jumlah pelaku usaha UMKM yang diusulkan ke pusat sudah mencapai 8000-an orang, sedangkan yang baru terealisasi baru mencapai 300 orang.

“Kami hanya fasilitasi mengusulkan proposal masyarakat, semua keputusan lolos dan tidaknya ada di Kementerian Pusat,” ujarnya.

Hanya saja dari usulan masyarakat tersebut, Ia menyesalkan banyak pelaku usaha yang gagal mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan ada sangkutan kredit di Bank BRI. Namun itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi, untuk pelaku usaha yang ada sangkutan kredit itu secara otomatis tidak akan lolos verifikasi dari kementerian pusat,” ungkapnya.

Menindaklanjuti itu, Ia akan menyampaikan masalah ini langsung ke Kementerian di Jakarta, sekiranya kedepan dapat dievaluasi kebijakan untuk masyarakat pelaku UMKM tersebut. (C)

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan