‘Migrasi’ ke Kartu Kusuka, Kepemilikan Kartu Nelayan Meningkat

  • Bagikan
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Konawe, Mudianto.(Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Konawe, Mudianto.(Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara gencar membagikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) kepada sejumlah nelayan.

Kartu Kusuka merupakan pengganti dari kartu nelayan yang dulunya diberikan kepada nelayan kecil, yaitu mereka yang mempunyai kapal di bawah 10 gross ton (GT). Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan memperluas cakupannya.

“Kartu Kusuka tentu ada manfaatnya, seperti pengenal diri, syarat ketika ada bantuan dan asuransi serta bisa dipakai untuk kartu ATM,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Konawe, Mudianto, Kamis (23/5/2019).

Kepemilikan Kartu Kusuka ini tidak hanya nelayan, semua orang yang memiliki usaha di bidang perikanan bisa mendapatkan kartu tersebut.

“Kita terus sosialisasi kepada mereka yang masuk kriteria, Kartu Kusuka juga salah satu syarat wajib dimiliki untuk para nelayan jika ingin mendaftarkan asuransi jiwa yang dibiayai oleh pemerintah,” tambahnya.

Diakuinya setelah bermigrasi dari kartu nelayan ke Kartu Kusuka terjadi peningkatan pencetakan kartu asuransi jiwa gratis. Terdata pada 2017 jumlahnya 5.180 kartu, tahun 2018 berjumlah 6.567 kartu.

“Saat ini meningkat setelah bermigrasi ke Kartu Kusuka, saat ini tercetak kurang lebih 2.000 tapi akan terus bertambah sepanjang 2019 ini hingga melebihi tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Kendala pihaknya sejauh ini terkait hal tersebut adalah penginputan data pemegang Kartu Kusuka langsung ke server pusat di Jakarta. Cara ini dianggap menyusahkan bahkan terkadang eror saat penginputan tersebut.

“Tentu sangat menyusahkan karena terkadang ketika kita mengunggah data server kemudian eror,” ucapnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan