Minimalisir Penyebaran Corona, BI Sultra Lakukan Penanganan Khusus Sebelum Distribusi Uang

  • Bagikan
ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat sudah dalam proses pengelolaan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Dalam menjaga kelangsungan pelayanan dan tugas kritikal, BI menerapkan langkah-langkah tertentu sebelum uang rupiah kembali ke tangan masyarakat. BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang dari perbankan/PJPUR, yakni mengkarantina uang tersebut selama 14 hari. Dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengelolaan dan distribusi kembali ke masyarakat.

“Penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada sarana prasarana dan area perkasan, dilanjutkan dengan penguatan higienitas pegawai dan perangkat pengolahan uang,” jelas Kepala KPwBI Sultra, Suharman Tabrani, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Selain Karantina Uang, BI Sultra Setop Sementara Kas Keliling dan Penukaran Uang Rusak)

BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan/PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah dengan memperhatikan aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja atau K3 dari sisi sumber daya manusia maupun perangkat pengolahan uang rupiah.

Ditambahkan Suharman, BI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga jasa keuangan, industri penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), dan penyelenggara jasa pengelolaan uang rupiah (PJPUR).

“Hal ini dilakukan demi ketersediaan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat-di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Koordinasi termasuk dilakukan dengan pihak kepolisian dan otoritas terkait lainnya dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Aspek lain dilakukan BI dalam pencegahan penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan mekanisme kerja dari rumah dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar bagi pegawai dan mitra kerja.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan