Miras Hingga Narkoba Dimusnahkan di Baubau, Termasuk Ratusan Knalpot Racing

  • Bagikan
Pemusnahan ratusan botol minuman keras, narkoba, dan knalpot racing di Polres Baubau, Jumat (31 Desember 2021). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Minuman keras yang akhir-akhir ini menjadi sumber masalah kejahatan bahkan pembunuhan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dimusnahkan pada Jumat, 31 Desember 2021.

Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Baubau, Polres Baubau disaksikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Baubau, dan jajaran instansi pemerintah daerah lain memusnahkan barang bukti miras, narkotika, dan knalpot racing hasil Operasi Lilin dan Operasi Patuh Anoa 2021.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, mengatakan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Baubau dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran miras.

Menurut Rio, miras dan narkotika dapat menimbulkan tindakan kejahatan oleh para pengguna karena sumber masalah adalah diawali dari penggunaan miras dan narkotika sehingga ratusan botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Baubau.

“Mulai dari minuman keras, narkotika, dan penggunaaan knalpot racing yang melampaui ambang batas pendengaran,” tambahnya.

Sebanyak 720 botol miras bermerek dan 600 liter minuman tradisional dimusnahkan.

Serta 164.06 gram narkoba dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dituangkan dalam lubang pembuangan. Sementara 430 knalpot racing dipotong-potong menggunakan mesin pemotong.

“Ini merupakan sebuah simbol dari kebersamaan untuk menghilangkan semua kebiasaan yang tidak seharusnya dilakukan oleh generasi emas karena kalau pemuda sudah dirusak dengan minuman keras dan narkotika tidak akan mampu bersaing dengan negara lain,” ujar Kapolres. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan