Miras Tradisional Hasil Razia Dominasi Pemusnahan di Polres Buton

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kepolisian Resor Buton bersama pemerintah setempat memusnahkan 6.236 liter atau lebih dari 6 ton minuman keras (miras) tradisional dan 98 botol miras modern berbagai merek di halaman Mapolres Buton, Selasa (15/4/2018).

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman, S.I.K mengatakan miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan selama 10 hari sejak 23 April hingga 2 Mei 2018 dan beberapa hari dari operasi pekat mulai 4 Mei hingga 23 Mei 2018 di wilayah hukum Polres Buton.

“Semoga dengan pemusnahan miras ini kedepan tidak ada lagi miras yang beredar di masyarakat,” kata Andi Herman kepada awak media.

Menurutnya, angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Buton itu 80 persen dari pengaruh minuman beralkohol sehingga salah satu cara memutus mata rantai penyabab tindak kriminalitas, yakni memberantas peredarannya.

“Jadi 80 persen kriminalitas di wilayah hukum Polres Buton itu disebabkan minuman beralkohol. Coba kita bayangkan jika semua miras ini beredar di masyarakat, betapa banyaknya generasi muda yang akan rusak,” ujarnya.

Pemusnahan miras tersebut turut dihadiri Bupati Buton La Bakry, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Buton, La Ode Rafiun, Rudini Ncea dan Hasan Adia, Wakapolres Buton Kompol Arnaldo Von Bulow S.I.K, perwakilan Kejaksaan, perwakilan TNI, unsur Forkopimda serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah itu.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan