Miris, Oknum Pelajar di Konawe Jadi Pelaku Curanmor

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Polres Konawe kembali membekuk pelaku pencurian motor (curanmor). Mirisnya, dari sebelas pemuda yang ditangkap, beberapa diantaranya masih di bawah umur.

Wakapolres Konawe, Kompol La Sulle didampingi Kasat Reskrim, AKP Idham Sukri menjelaskan, kesebelas pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia muda. Usia mereka antara 16 hingga 22 tahun. Mereka adalah R, H, MF, A, S, MS, AE, RD, RR, H dan RAS. 

“Dari semua pelaku yang telah diamankan, beberapa diantaranya ternyata masih berusia di bawah 17 tahun. Mereka masih berstatus sebagai pelajar. Namun ada juga yang telah berhenti sekolah,” ujarnya. 

Sulle menerangkan, penangkapan para pelaku dilakukan sejak Rabu dan Kamis (23-24/11/2016) lalu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima beberapa laporan terkait curanmor. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan tujuh kendaraan hasil curian. 

Salah satu motor bahkan  sempat dijual para pelaku. Menariknya, pelaku melakukan penjuaalan via on line, hingga akhirnya berhasil ditadah oleh pemuda lainnya yang berasa dari Konsel berinisial N. Penadah itu pun saat ini juga telah diamankan. 

“Masing-masing dari mereka sudah punya tugas dalam menjalankan aksinya, termasuk sampai ke masalah pemasaran hasil pencurian,” jelasnya. 

Sulle menambahkan, penangkapan sebelas pemuda tersebut merupakan penangkapan terbesar sepanjang 2016 di Konawe. Sebelumnya, pelaku curanmor yang dibekuk  Oktober lalu hanya ada tiga orang. 

Para pelaku dijerat dengan pasal 363, tentang pencurian dan pemberatan. Mereka diancam dengan kurungan 7 sampai 9 tahun penjara.

Reporter: Mas Jaya

  • Bagikan