Mobilitas Masyarakat Semakin Membaik, Tingkat Hunian Hotel di Sultra Meningkat

  • Bagikan
Perkembangan TPK Hotel Bintang di Provinsi Sultra. (Foto: Dok. BPS Sutra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar hotel bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Agustus 2021 tercatat 32,50 persen atau mengalami peningkatan 7,12 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya tercatat 25,38 persen.

“Dibandingkan dengan keadaan TPK pada Agustus 2020 yang tercatat 25,38 persen, maka mengalami peningkatan 3,74 poin,” ujar Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, Jumat (1/10/2021).

Pantauan Agustus 2020-Agustus 2021, TPK tertinggi tercatat pada Juni 2021, yaitu 47,58 persen dan TPK terendah pada Juli 2021 sebesar 25,38 persen. Di bulan tersebut diketahui terjadi PPKM skala mikro.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik hotel bintang di Provinsi Sultra pada Agustus 2021 selama 1,76 hari atau mengalami peningkatan 0,24 poin dibandingkan dengan RTLM pada bulan sebelumnya selama 1,52 hari.

Perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Agustus 2020), RTLM tamu asing dan domestik hotel bintang di wilayah Sultra mengalami peningkatan 0,14 poin (1,62 hari).

“Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri hotel bintang di Sultra Agustus 2021 tercatat 99,80 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,20 persen adalah tamu asing,” tambah Agnes.

Rata-rata lama menginap tamu dari Juli 2020 sampai Agustus 2021 tertinggi terdapat pada Oktober 2020 selama 1,91 hari dan terendah pada Juni 2021 selama 1,41 hari.

“Sejak Agustus 2020 sampai dengan Agustus 2021 GPR (Guest Per Room) hotel bintang di Sultra tertinggi terdapat pada Oktober 2020 sebanyak dua orang dan GPR terendah terdapat pada September 2020 tercatat satu orang,” terangnya.

Jumlah tamu asing hotel bintang di wilayah Sultra pada Agustus 2021 sebanyak 40 orang, yaitu pada klasifikasi hotel bintang 3. Sedangkan jumlah tamu asing yang menginap pada Juli 2021 sejumlah 48 orang, yang juga terdapat pada klasifikasi hotel bintang 3. Dibandingkan dengan keadaan Agustus 2021, mengalami peningkatan sebesar 8 poin.

“Jumlah tamu domestik hotel bintang di Sultra Agustus 2021 sebanyak 19.674 orang dengan tamu terbanyak terdapat pada klasifikasi hotel bintang 3 yang tercatat 12.375 orang,” sambung Agnes.

Sedangkan pada Juli 2021, jumlah tamu domestik yang menginap pada hotel bintang di Sultra tercatat 14.961 orang, dan terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang 3.

Secara keseluruhan jumlah tamu menginap asing dan gabungan pada hotel bintang di Provinsi Sultra pada Agustus 2021 sebanyak 19.714 orang dengan jumlah terbanyak terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang 3, yaitu 12.375 orang. Sedangkan pada Juli 2021 tercatat 15.063 orang dengan jumlah terbanyak juga terdapat pada hotel dengan klasifikasi bintang 3, yang tercatat sebanyak 10.082 orang. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan