Modus Timbun Ruas Jalan Rusak, Lima Pemuda Dijaring Polisi

  • Bagikan
Dari kelima pemuda, nampak salah satunya memegang pacul dan dus bekas berisi uang yang diduga hasil pungli dengan modus menimbun lubang jalan yang rusak di ruasby pass sekitaran SPBU. (Foto: Satlantas

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kondisi ruas jalan di Kabupaten Muna, khususnya Kota Raha banyak ditemukan rusak hingga mengalami sangat memprihatinkan dibeberapa titik. Selain dapat menimbulkan kecelakan lalu lintas, rupanya ini juga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk bermodus melakukan aksi pungutan liar kepada pengendara.

Seperti yang terjadi di jalan by pass Raha sekitaran SPBU. Sedikitnya lima pemuda yang bekerja sebagai tukang ojek dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Muna karena melakukan pungli kepada pengguna jalan dengan modus menimbun jalan berlubang tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Muna, AKP Alfin menjaring kelimanya saat sedang giat patroli gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Lantas sehubungan operasi cipta kondisi pra Ramadniya 2017.

“Sekitar pukul 12.30 Wita ada laporan melalui call center Lantas Polres Muna. Saat ke sana (TKP) sesuai informasi, mendapati kelima pemuda itu sedang meminta uang kepada pengendara lewat,” kata AKP Alfin kepada SultraKini.Com, Minggu (18/6/2017).

Dari penindakan tersebut lanjut AKP Alfin, kelima pemuda kemudian digiring ke Mako Polres bersama barang bukti dus bekas berisi uang senilai Rp 184 ribu dengan pecahan uang lima ribu rupiah, dua ribu rupiah dan seribu rupiah yang di duga hasil dari meminta uang kepada pengguna jalan yang melintas.

“Untuk sementara kita berikan pembinaan setelahnya membuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi. Karena apapun alasannya tidak ada ketentuan hukum yang mengatur mereka berhak untuk menimbun jalan rusak dan meminta imbalan. Akibatnya pengguna jalan lain merasa resah,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan ketika menemukan hal serupa segera melaporkan ke polsek terdekat atau menghubungi layanan call center Lantas Polres Muna.

“Untuk urusan jalan rusak, kita serahkan ke pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PU karena itu merupakan tanggungjawabnya,” ujar AKP Alfin

Berikut sejumlah titik ruas jalan berlubang hingga mengalami kerusakan berat dari data yang dihimpun SultraKini.Com diantaranya

Ruas jalan by pass Desa Lagasa tepatnya depan kantor Polres Muna, ruas jalan Jend. Sudirman depan Rujab Dandim 1416/Muna dan depan kantor Bulog, ruas jalan S. Hasanuddin depan RSUD Muna), ruas jalan Abd. Kudus simpang tiga Jalan Salepa, sekitaran Masjid Darussalam dan depan kantor PLN, ruas Jalan Ambon Champ, ruas Jalan Yos Sudarso depan kantor BPJS, ruas Jalan S. Sukowati depan Bank BNI, ruas jalan by pass sekitaran SPBU dan kantor Golkar, serta sepanjang ruas jalan pasar Sentral Laino menghubungkan perumahan BTN Anova Kecamatna Lasalepa.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan