Mola Raya Krisis Lahan Tempat Tinggal

  • Bagikan
Orasi FPMR menyuarakan krisisnya pemukiman di kawasan Mola Raya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan di depan Sekretariat Daerah Wakatobi. (Foto: Amran MustarMustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Forum Pemuda Mola Raya (FPMR) menyebutkan terdapat 750 kepala keluarga belum memiliki tempat tinggal di kawasan Mola Raya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Jumlah tersebut tersebar di sepuluh desa Suku Bajo ini. Untuk mengatasi krisis lahan permukiman, FPMR meminta kawasan pesisir dijadikan tempat tinggal baru masyarakat setempat.

“Sesuai amanah UUD 1945 pasal 28 huruf H angka 1 bahwa setiap (warga negara)  berhak hidup sejatera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat,” ucap Anggota FPMR, Majarudin, Kamis (20/04/2017).

FPMR juga menilai persoalan sampah di pemukiman mereka dikarenakan kurangnya perhatian Pemerintah Daerah Wakatobi.

(Baca: Warga Mengadu ke Menteri Susi, Bupati Wakatobi Naik Tensi)

Menyikapi tanggapan tersebut, Asisten 3 Sekda Wakatobi, Saharumu akan mengkoordinasikan kepada Bupati Wakatobi, Arhawi, guna kebijakan lebihlanjut.

“Saya akan sampai semua aspitasihnya kepada Bupati (H Arhawi ) untuk dicarikan solusi terbaiknya” katanya.

  • Bagikan