Momen Hari Santri, OJK Edukasi Keuangan Syariah

  • Bagikan
OJK mengedukasi keuangan syariah di Pondok Pesantren Baitul Arqom (Foto: Istimewa)
OJK mengedukasi keuangan syariah di Pondok Pesantren Baitul Arqom (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rayakan hari santri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Pondok Pesantren Baitul Arqom (Ponpes), BRI Syariah Kendari dan Finansialku mengedukasi keuangan syariah pada Santri, Selasa 22 Oktober 2020, di Polinggona, Kabupaten Kolaka.

Dalam kegiatan tersebut sekitar 500 orang yang terdiri dari pengurus Ponpes, para Santri, hingga para pengajarnya menjadi peserta kegiatan mencerdaskan keuangan ini.

Ponpes yang dipimpin oleh Ustad Sihabudin Rahman menyelenggarakan acara dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, yaitu membagi lokasi edukasi menjadi 5 titik.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat, Horas V. M. Tarihoran, yang didahului kata sambutan perwakilan dari pengurus Ponpes yaitu Aan Kurniawan S.AB.

Acara ini turut dihadiri oleh H. Acep Hidayatulloh selaku Pembina Yayasan Baitul Arqom, H. Acep Hidayatulloh dan H. Dadan Solihul Anwar, selaku Ketua yayasan.

Edukasi Keuangan Syariah ini membawa tiga materi, yaitu waspada investasi bodong oleh Ridhony M. H. Hutasoit selaku Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Simpanan Pelajar Syariah dalam rangla Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) oleh Eka Jati Rahayu Firmansyah selaku Pemimpin Cabang BRI Syariah, dan Perencanaan Keuangan oleh Widya Yulianti, CFP dari Financialku.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat, Horas V. M. Tarihoran, mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan oleh Ponpes.

Menurutnya antusiame baik dari santri, Guru, hingga pengurus Yayasan Ponpes ini sangat luar biasa. Hal ini terbukti dengan berbagai pertanyaan mengalir hingga akhir acara.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian rangkaian Bulan Inklusi Keuangan. Semoga dengan kegiatan ini para santri, guru dan pengurus Ponpes dapat cerdas mengelola keuangan termasuk terhidar dari investasi ilegal/bodong,” ujar Horas V. M. Tarihoran, Kamis (22/10/2020).

Dikatakannya ini menjadi penting karena pengelolaan keuangan yang baik adalah salah satu bentuk ibadah seperti slogan Ponpes ini yakni Ikhlas dan Mutaba’ah Dalam Ibadah. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan