Momen HUT, Lima Sekolah di Konawe Terima Sertifikat Akreditasi A dari Kemdikbud

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menyerahkan sertifikat kepada masing-masing kepala sekolah. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tepat pada momen upacara peringatan hari ulang tahun Kabupaten Konawe ke-63 tahun, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan 5 (lima) sertifikat akreditasi baru kepada lima sekolah di Konawe yang terakreditasi tahun 2022 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, di lapangan upacara pelataran kantor bupati, Jumat (3 Maret 2023).

Sertifikat itu diterima langsung oleh masing-masing kepala sekolah dan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi dari bupati usai upacara peringatan hari jadi Kabupaten Konawe. Lima sekolah tersebut adalah SMPN 1 Sampara, SMPN 1 Wawotobi, SMPN 1 Uepai, SMPN 2 Sampara, dan SMPN 2 Onembute.

Lima sekolah tersebut mendapat predikat sebagai sekolah unggul atas penilaian yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) Republik Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Kemdikbud akreditasi sekolah di Konawe hingga tahun 2022 sudah ada 8 sekolah yang mengantongi akreditasi baik hingga sangat baik, yaitu SMPN 1 Sampara peringkat A, SMPN 1 Wawotobi peringkat A, SMPN 2 dan 3 Abuki peringkat C, SMPN 1 Latoma peringkat C, SMPN 1 Wonggeduku peringkat B, SMPN 1 Besulutu peringkat B, dan SMPN 2 Soropia peringkat C.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengatakan, sangat mengapresiasi capaian sekolah-sekolah ini hingga bisa meraih predikat terbaik ini. Olehnya itu, ia berharap kedepannya lebih banyak lagi sekolah dengan capaian yang sama.

“Semoga ini bisa jadi contoh dan motivasi untuk sekolah lainnya. Ke depannya, kita bisa melihat lebih banyak sekolah di Konawe yang mendapatkan predikat unggul,” singkatnya.

Pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya dan kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, yang dibuktikan dengan sosial akreditasi pada tahun 2022 lalu baik pad tingkat SD/MI, SMP/MTs sederajat hingga SMA dan SMK dilingkup Pemda Konawe.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suryadi, menjelaskan bahwa ada delapan pemenuhan syarat untuk mendapatkan predikat akreditasi A tersebut, antara lain memiliki sarana dan prasarana yang memadai, memiliki surat keputusan pendirian/operasi sekolah atau madrasah, memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas, menamatkan peserta didik, dan melaksanakan kurikulum yang berlaku.

“Alhamdulillah dari delapan pemenuhan syarat kelima sekolah kita itu sudan memenuhi,” ucapnya.

Dia juga mengakui, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras guru-guru dan kepala sekolah di sekolah masing-masing dalam memenuhi syarat itu maupun dalam menciptakan inovasi baru dalam proses belajar mengajar.

“Alhamdulillah, sekarang ini guru kita sudah banyak melakukan inovasi. Ini menunjukkan bahwa para tenaga pengajar kita di Konawe semakin hari semakin berkembang, baik dari individu ataupun komunitas untuk memberikan inovasi,” ungkapnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan