Motor Kecurian, Coba Cek di Polda, Bisa Jadi Salah Satunya Milik Anda

  • Bagikan
Barang bukti sepeda motor yang diparkir di Polda Sultra, meskipun kondisinya masih utuh, namun hingga kini belum diambil oleh pemiliknya. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Menumpuknya barang bukti sepeda motor hasil curanmor di Polda Sultra, bahkan \”mendekam\” hingga tahunan lamanya, seolah tidak lagi dipedulikan pemiliknya. Aparat kepolisian pun tak dapat berbuat banyak pada kuda-kuda besi tersebut.Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubbid PID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, memberitahukan kepada masyarakat yang merasa motornya hilang dan telah ditemukan, agar segera mengambilnya di Mapolda Sultra.\”Kalo sudah tahu ada informasi motor yang sudah ditemukan oleh anggota Buser maupun Reserse, segera cek di Polda atau ke Polres diwilayahnya masing-masing. Kalo sudah ada dan mau ambil, bawa kelengkapan dan bukti kepemilikannya,\” kata Dolfi saat dimintai keterangan di ruangannya Jumat (18/3/2016).\”Yaa.. kalo tidak ada yang ambil itu motor dibiarkan begitu saja,\” tambahnya.Namun, masyarakat hanya boleh menggunakan motornya itu dengan sistem pinjam pakai, selama kasus curanmor yang menimpanya masih dalam proses penyidikan atau pengembangan. Ketika sudah masuk ke tahap II alias penuntutan di persidangan, pemilik wajib menyerahkan motor miliknya. Karena barang bukti beserta berkas akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.\”Yah ada pertimbangan dari penyidik untuk memberikan pinjam pakai. Misalnya pemiliknya adalah orang dari Poleang Kabupaten Bombana dan motornya dicuri disana, tapi barang buktinya berhasil ditemukan di Polda Sultra, kita pertimbangkan dulu jangan sampai saat kasus ini mau masuk tahap II, malahan penyidik kami kesulitan untuk menghubungi orang tersebut untuk motornya diambil dan diserahkan ke JPU,\” ungkap perwira Polda berpangkat satu bunga ini.Selain itu, Dolfi menghimbau agar surat-surat kendaraan seperti STNK jangan disimpan di bagasi demi keamanan. Meski sepele, hal tersebut sangat riskan ketika motornya kecurian.\”Kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi, sebisa mungkin STNK disimpan di tempat yang aman, kalau motornya kecurian dan STNK nya ada didalam bagasi, ya sudah mi\’ lunass..,\” katanya.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan