Mubar Terima Bantuan UEP dan RS-RTLH dari Kemensos RI

  • Bagikan
Penjajakan bantuan UEP dan RS-RTLH di dua kecamatan, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. (Foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Kementerian Sosial RI melakukan penjajakan Bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS-RTLH) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Penjajakan berlangsung di Kecamatan Maginti dan Kecamatan Napano Kusambi dengan mengutus perwakilan pusat, provinsi, kabupaten hingga para pendamping sosial lainnya.

Kepala Dinas Sosial Muna Barat (Mubar), La Ode Takari mengatakan pejajakan dilakukan untuk menginvestigasi kembali data hasil verifikasi oleh pendamping UEP. “Saya berharap program ini akan terus berlanjut  karena sangat memberikan manfaat besar dalam menangulangi fakir miskin di wilayah pesisir Mubar,” kata Takari.

Bantuan juga disambut antusias warga desa, salah satunya Kepala Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Balhudin. “Saya sangat termotivasi dengan semangat yang diperlihatkan oleh tim Kementerian Sosial, walau hujan turun di Desa Kangkunawe, mereka tetap melakukan penjajakan,” ujarnya.

Begitu pula Kepala Desa Maginti, Kecamatan Maginti Halim. “Kami pemerintah desa akan mengawal serta menemani mereka dalam proses penjajakan dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Namun masih ditemukan sejumlah kesalahan penginputan data penerim bantuan sehingga menghambat penyaluran bantuan tersebut. Sebab bantuan akan diperoleh jika penerima memilikikartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga dan identitas lainnya.

“Itu semua harus dilengkapimi oleh penerima bantuan UEP,” terang Kepala Dinas Sosial Sultra, Andriani.

Penerima bantuan nantinya akan mendapat pendamping sosial wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan perbatasan antar negara utusan kementerian sosial sebanyak 400 pendamping se-Indonesia hasil seleksi 36 kabupaten dan 19 provinsi www.lemsos.go.id (13/7/2017).

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan