Mubar Tetapkan Jadwal Penetapan Paslon Terpilih

  • Bagikan
Komisioner KPUD Muna Barat, Alirun Asa (foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Muna Barat, menetapkan jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 15 Maret 2017. Pelaksanaannya akan berlangsung di Kantor KPUD Muna Barat.

Komisioner KPUD Muna Barat, Alirun Asa mengatakan, penjadwalan itu sebagai tindaklanjut surat edaran KPU RI No. 199/III/2017 yang diterima pihaknya untuk melakukan penundaan. Jadwal penetapan itu juga, hasil koordinasi bersama Panwaslu dan Bawaslu di setiap daerah. Termasuk unsur Muspida Muna Barat dan lembaga terkait pelaksanaan Pilkada Muna Barat.

Sedangkan pengusulan, pengesahan dan pengangkatan bakal dilaksanakan sehari setelah penetapan paslon terpilih.

“Pada tanggal 16 Maret 2017. Guna ditindak lanjuti oleh DPRD Muna Barat sebagai mana mestinya, untuk diusulkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucapnya, Jumat (10/03/2017).

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan