Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Anjurkan Bawa Kartu JKN-KIS

  • Bagikan
Kepala BPJS kesehatan Cabang Kendari (tengah) saat konferensi pers. (Foto: Hasrul Tamrin/SILTRAKINI.COM)
Kepala BPJS kesehatan Cabang Kendari (tengah) saat konferensi pers. (Foto: Hasrul Tamrin/SILTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS ) tidak perlu khawatir selama libur Idul Fitri 1440 Hijriah. Pasalnya, BPJS Kesehatan mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran tetap menerima layanan kesehatan kepesertaan sekalipun peserta dari luar kota.

“Bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik kemudian membutuhkan pelayanan kesehatan termasuk di luar kota, dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama walaupun tidak terdaftar di FKTP tersebut,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Iwan Kurnia, Senin (27/5/2019).

Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Sementara untuk bisa mengetahui apakah fasilitas kesehatan itu terdaftar dalam kerja sama BPJS kesehatan, tinggal dicek di aplikasi mudik BPJS Kesehatan Play Store atau menghubungi langsung Kantor BPJS Kesehatan melalui call center 1500 400.

Iwan juga menjelaskan, apabila tidak terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayahnya, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka pelayanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD RSUD terdekat guna mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Kalau pasien dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS, dengan tidak menarik iuran biaya dari peserta,” ucapnya.

Namun, kata Iwan pelayanan kesehatan tersebut hanya diperoleh atau diberikan bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif atau berlaku. Dirinya berharap, semua peserta JKN-KIS, tetap disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami imbau kepada masyarakat yang mau atau hendak mudik jangan lupa bawa kartu kepesertaan JKN-KIS-nya,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan