Muhammad Rizki Tomi Inata Wakili Sultra di Ajang Parlemen Remaja Nasional, Didukung DPRD Wakatobi

  • Bagikan
Muhammad Rizki Tomi Inata menerima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Wakatobi, (Foto: Ist)
Muhammad Rizki Tomi Inata menerima piagam penghargaan dari Ketua DPRD Wakatobi, (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Muhammad Rizki Tomi Inata siswa SMA Negeri 1 Wangi-wangi mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam ajang  Parlemen Remaja 2021 mendapatkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi berkompetisi.

Sebagai bentuk dukungan dan support DPRD, Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin memberikan sebuah piagam penghargaan pada Muhammad Rizki Tomi Inata, atas prestasinya mewakili daerah dan provinsi pada ajang Parlemen Remaja 2021.

Penghargaan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moril DPRD terhadap pengembangan bakat dan minat generasi bangsa yang memiliki potensi.

Hamiruddin mengatakan, Muhammad Rizki Tomi Inata sebagai satu-satunya putra Wakatobi yang mewakili Sultra tentunya harus mendapatkan dukungan bukan saja dari DPRD namun juga seluruh masyarakat.

“Karena dia bukan saja mengharumkan nama Wakatobi, namun juga ia bisa menjadi motivasi untuk anak-anak kita yang lain bahwa walaupun kita tinggal di pulau terluar Provinsi Sultra namun kita bisa bersaing dengan mereka yang bersekolah di ibukota provinsi sana,” kata Hamiruddin, Rabu (1 Agustus 2021).

Apa lagi menurutnya, dari 60 siswa se- Sultra yang bersaing dalam ajang Parlemen Remaja 2021 ini, hanya dua orang yang terpilih mewakili Provinsi Sultra, dan salah satunya dari Wakatobi.

Ia berharap, Muhammad Rizki Tomi Inata bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam ajang yang di gelar oleh Sekretaris Jenderal DPR-RI pada 13  sampai 17 September 2021 nanti, secara online.

Mohammad Rezki Tomi Inata mengaku, sangat berterimakasih karena telah mendapatkan dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi.

Dia bilang, seharusnya ajang tersebut diselenggarakan di DPR-RI di Jakarta namun karena adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan tersebut diselenggarakan secara online.

Dalam ajang tersebut ada beberapa kriteria penilaian seperti penulisan esay, Curriculum Vitae (CV), video kampanye dengan tema yang ditentukan oleh panitia penyelenggara DPR RI.

Selain itu, para peserta akan membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dengan tema “Siaran Berkualitas, Masyarakat Cerdas, serta Remaja yang Berhubungan dengan Legislasi”. (B)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan