Mulai 1 Juli 2022, Beli Pertalite dan Solar Diuji Coba Pakai Aplikasi

  • Bagikan
Ilustrasi. (Antara foto/Wahdi Septiawan)

SULTRAKINI.COM: Proses pembelian bahan bakar kini makin ketat saja. Pasalnya PT Pertamina (Persero) mengeluarkan peraturan baru terkait pembelian bahan bakar pertalite dan solar wajib memakai aplikasi.

Alasan pihak Pertamina berlakukan peraturan tersebut untuk menyaring konsumen yang berhak memperoleh Pertalite dan Solar. Proses penyaringan konsumen ini bisa menjadi acuan bagi PT Pertamina untuk membuat program maupun kebijakan terkait subsidi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat agar berhak menikmati subsidi.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, mengatakan adanya penyaluran pertalite dan solar dengan skema digital tertutup mempermudah pemerintah mengenali siapa saja konsumen atau pembeli yang berhak menerima pertalite dan solar. Untuk itulah dihadirkan aplikasi MyPertamina yang mulai diuji coba pada 1 Juli 2022.

“Sistem MyPertamina ini akan membantu kami mencocokan data pengguna,” ucap Alfian.

Alfian menjelaskan, segmentasi pengguna jenis BBM pertalite masih terlalu luas sehingga diperlukan upaya pembatasan penyaluran. Pembatasan distribusi diharap berdampak pada menurunnya beban subsidi yang ditanggung oleh pemerintah.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Dalam laman Pertamina, rencana uji coba penyaluran pertalite dan solar melalui sistem MyPertamina akan dilakukan di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Provinsi DI Yogyakarta. (C)

Laporan: Sitti Apriyani
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan