Mulai 28 April 2022, Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng Dilarang

  • Bagikan
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Dok BPMI Setpres)

SULTRAKINI.COM: Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Mengapa?

Setelah melalui rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya menyangkut ketersediaan minyak goreng dalam negeri, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, begitu juga minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” jelasnya, Jumat (22 April 2022) dilansir dari laman Sekretariat Presiden.

Bahkan, Presiden akan ikut memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut demi ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau di dalam negeri.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan