Mulai Januari 2017 SMP dan SMA Diambil Alih Pemprov

  • Bagikan
Kadis Dikbudpora Wakatobi, La Ode Puasa. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Januari 2017, sekolah tingkat menengah dalam hal ini SMP dan SMA akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya memegang Sekolah Dasar (SD). Hal ini sesuai dengan perintah Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang kewenangan pengalihan
urusan.\”Hari ini saya bersama Sekda akan ke provinsi karena besok kami harus menghadiri rapat pembahasan pengalihan aset dan pegawai di sekolah menengah dari Pemkab ke Pemprov,\” kata Kepala Dinas Dikbudpora Wakatobi, La Ode Puasa, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/3/2016).La Ode Puasa mengatakan untuk data kepegawaian sekolah, paling lambat tanggal 24 Maret 2016 sudah harus di serahkan Pemprov. Sedangkan untuk penyerahan data aset sekolah ke Pemprov paling lambat 31 Oktober 2016 sudah harus diserahkan.\”Sehingga Januari 2017 nanti seluruh kabupaten/kota tidak lagi mengurusi sekolah menengah. Bahkan anggaran operasional sekolah dan gaji para guru pun akan diserahkan semua ke Pemprov,\” jelasnya.Lanjutnya, untuk proses penginputan data pegawai dan aset, saat ini pihaknya baru menyelesaikan data pegawai, sedangkan untuk data aset terutama lahan sekolah belum terselesaikan. Karena di beberapa sekolah belum memiliki serifikat lahan.Namun ketika ditanya berapa total sekolah yang belum bersetifikat lahan, ia mengaku tidak tahu persis jumlahnya. Tapi menurutnya, untuk sekolah yang baru didirikan semua sudah bersetifikat, yang belum bersetifikat hanyalah beberapa sekolah yang sudah lama dibangun.\”Yang belum bersetifikat hanyalah sekolah yang sudah lama dibangun karena lahan sekolah tersebut tanah hibah. Namun untuk saat ini, sekolah-sekolah yang belum bersetifikan sudah diurus sertifikatnya,\” tutup La Ode Puasa.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan