Mulai Oktober Sanksi Perbup Pelanggar Prokes Covid-19 di Buton Diberlakukan

  • Bagikan
Bupati Buton, La Bakry (Tengah) saat rapat koorsinasi penererapan Perbup (Foto: Ist)
Bupati Buton, La Bakry (Tengah) saat rapat koorsinasi penererapan Perbup (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pemerintah Kabupaten Buton kini tengah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 hingga ke tingkat RT/RW. Sehingga Perbup ini bisa diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat sampai betul-betul diberlakukan sanksi pada awal Oktober 2020.

Bupati Buton, La Bakry mengatakan, setelah sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, pemerintah akan mulai megakan Perbup No.23 sekaligus menerapkan sanksi yang tertuang didalamnya.

“Sekarang sudah tanggal 21 September kita beri ruang untuk sosialisasi sampai awal bulan untuk penegakan Perbup Per 1 Oktober sudah kita tegakkan Perbup No. 23 ini dan penerapan sanksinya,” kata La Bakry saat mengikuti rapat koordinasi bersama Camat, Forkopimcam, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Buton di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Senin, 21 September 2020.

Dikatakan La Bakry, tujuh tim akan ditugaskan untuk penegakan Perbup selama seminggu. Begitupula di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dibuatkan tim dengan melibatkan semua unsur terdiri minimal 5 orang satu tim.

“Segera akan dirapatkan besok untuk langkah-langkah penegakan Perbup termasuk membentuk tim di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dan dibuatkan tanda pengenal,” tegasnya.

Meski demikian menurut La Bakry, setiap individu bertanggungjawab atas dirinya. Setiap orang harus menjaga diri, keluarganya dan orang lain.

La Bakry berharap agar pemerintah dan instansi terkait senantiasa berkoordinasi dengan pihak puskesmas dan melakukan kontrol terhadap pergerakan warga.

“Musim pesta adat, pernikahan harus menjadi perhatian kita agar tidak menjadi claster baru penularan Covid 19. Dipastikan mereka memberlakukan protokol kesehatan dan dalam undangan harus disertakan jangan lupa pake masker,” tutupnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan