Muna Marak Plat Gantung, Supir Angkutan Umum Minta Ditertibkan

  • Bagikan
Unjuk rasa dari para supir angkutan umum terkait supir ilegal, Selasa (28/11/2017). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Puluhan supir angkutan umum berunjuk rasa di Kantor Dians Perhubungan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/11/2017). Aksi mereka sebagai ungkapan kekesalan atas maraknya supir penumpang penggunakan plat gantung atau supir ilegal dengan plat samaran beroperasi di daerah setempat.

Supir ilegal pengguna plat gantung beroperasi secara terang-terangan berebut penumbang yang berdampak pada meruginya para supir angkutan umum. Demonstran mensinyalir, persoalan itu sebagai dampak kurangnya pengawasan dan penertiban dari Dinas Perhubungan Muna. Menurut mereka, dampak lain dari hal itu berupa keselamatan penumpang dan memberikan ruang konflik diantara para supir. Sebab hasirnya supir ilegal ini dianggap menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalul intas dan angkutan jalan.

Dipicu hal tersebut, puluhan supir angkutan resmi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (Ampau) Muna ini menuntut kepolisian menindaki oknum-oknum yang telah menyalahgunakan izin kendaraan pribadi menjadi izin kendaraan umum, sebab tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Kemudian, menuntut Dinas Perhubungan Muna segera melakukan penertiban dan wajib memberikan sanksi terhadap para oknum tersebut.

“Dengan beroprasinya angkutan ilegal membuat resah kita supir angkutan resmi. Karena itu, kita pertanyakan yang paling mendasar terkait kinerja profesionaliame Dishub Muna, kami minta diberikan jaminan. Kenapa malah supir ilegal yang memarahi kami ambil penumpang,” teriak Perwakilan Supir Angkutan Umum, Musafir dalam unjuk rasa, Selasa (28/11/2017).

Menanggapi itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Muna, La Ode Nifaki Toe, mewakili La Oba selaku kepala dinas yang sedang berada diluar daerah mengatakan kewenangan itu merupakan tanggung jawab instansinya. Sehingga pihaknya akan terbuka menerima aduan itu. Dia juga mengapresiasi gerakan aksi yang mengkritisi kinerja pihaknya.

“Yakin dan percaya, sepulangnya Kadishub saya akan menyampaikan apa yang menjadi tujuan aksi hari ini. Secara aturan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas untuk menindak tegas supir ilegal. Jujur bagi kami ini kecolongan karena merupakan kerugian daerah,” ujar Nifaki saat menerima aksi masa didepan kantor Dinas Perhubungan Muna.

Aksi unjuk rasa juga berlanjut di gedung DPRD Muna dengan pernyataan yang sama. Di sini, demonstran diterima oleh Ketua Komisi II, La Samuri bersama anggota dewan dari Komisi II dan Komisi III untuk bersama-sama mengetahui duduk persoalannya.

  • Bagikan