Musda Golkar Kendari, Ini yang Harus Dipenuhi Calon Ketua

  • Bagikan
Ketua Sterring Commitee Musda X Golkar Kendari, Maoliddi bersama Ketua DPD II Golkar Kendari, Hikman Balagi (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari akan melaksanakan musyawarah daerah (Musda) ke X. Salah satu agenda penting Musda tersebut adalah perebutan kursi Ketua DPD II. Rencananya Musda ke X akan dilaksanakan 23 Agustus 2020.

Ketua Sterring Commitee Musda X Golkar Kendari, Maoliddi, mengatakan bakal calon ketua yang ingin maju diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Juklak-02/DPP/Golkar/II/2020 tentang tahapan penjaringan dan pencalonan ketua yang baru untuk tahun 2020.

“Dijuklak -02 yang bisa masuk sebagai calon ada tiga unsur, unsur pengurus DPD II Kendari, unsur organisasi didirikan dan mendirikan tingkat DPD II, dan unsur pimpinan kecamatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPD II Golkar Kendari, Selasa (28/7/2020).

Selain itu lanjut Maoliddi, bakal calon harus telah aktif sebagai menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode penuh pada tingkatannya.

“Sehingga jika ada dari DPD I dan yang dilampirkan adalah kepengurusan dari DPD I, saya pastikan bahwa itu tidak akan lolos. Sama halnya dengan dari DPD daerah lain, hal ini akan menjadi perdebatan,” tegasnya.

Sebab kata Maoliddi, jika mengacu pada Juklak -02, yang diharapkan menjadi pemimpin disetiap tingkatan adalah orang yang memahami organisasi ditingkatan yang ia pimpim, termasuk dengan lingkungannya.

“Siapapun yang memenuhi syarat pencalonan secara otomatis dia akan lolos sebagai calon ketua, dan siapapun juga yang tidak memenuhi syarat pencalonan, saya pastikan tidak akan lolos pencalonan,” pungkasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan